free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Malang 2024

Persyaratan Pendaftaran Lengkap, Nasib Bupati Sanusi di Pilkada Bergantung DPP PDIP

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

09 - May - 2024, 23:18

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi (pegang mikrofon) saat memberikan pernyataan politik usai menyerahkan berkas pendaftaran bacalon bupati Malang ke Kantor DPC PDIP Kabupaten Malang. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wakil Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon (Bacalon) Bupati - Wakil Bupati (Wabup) Malang 2024-2029 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Malang, Abdul Qodir memastikan berkas pendaftaran dari Bupati Malang HM. Sanusi telah memenuhi syarat.

Selanjutnya, keputusan apakah sosok petahana tersebut bakal kembali maju sebagai calon bupati Malang atau tidak, menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. 

Baca Juga : Nama Pelaku Ekraf Tamsil Ainnur Rizal Muncul di Bursa Pilwali Batu, Akankah Dipinang Koalisi Partai?

"Formulir pendaftaran calon bupati Malang di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang dilakukan oleh Bupati (Sanusi) sudah kami terima. Kami nyatakan persyaratan tersebut stelah kami nilai, sesuai dengan syarat adminitrasi yang diminta oleh DPP," tegas politisi yang karib disapa Cak Adeng ini.

Selanjutnya, disampaikan Cak Adeng, panitia penjaringan akan menyerahkan berkas dari Sanusi tersebut ke DPP PDI Perjuangan. "Perlu kami tegaskan bahwa tim panitia hanya melaksanakan tugas kepartaian untuk melakukan penjaringan," ujarnya.

Selebihnya, terkait apakah Sanusi akan direkom untuk kembali maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024, bergantung dari keputusan DPP PDIP. 

"Kami tidak sedang menilai siapa yang pantas dan siapa yang tidak pantas untuk menjadi calon bupati Malang," ujarnya.

Terlepas dari nasib Sanusi dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024, Cak Adeng menegaskan bahwa pendaftaran yang dilakukan Sanusi membuktikan jika sosok incumbent tersebut masih bagian dari PDI Perjuangan.

Baca Juga : Viral Pria Mainkan Alat Viral Sambil Kendarai Sepeda Motor Resahkan Warga Pakis Malang

"Perlu di garis bawahi, keseriusan Bupati (Sanusi) dengan beliau mengembalikan formulir (pendaftaran bacalon bupati Malang), terkonfirmasi bahwa beliau masih Kader PDI Perjuangan," pungkas politisi yang kini juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Kader PDI Perjuangan se-Kabupaten Malang terlebih dulu mengambil formulir pendaftaran bacalon bupati Malang ke Kantor DPC PDI Perjuangan pada Minggu (5/5/2024). Berkas persyaratan pendaftaran kemudian dilengkapi oleh Sanusi, sebelum akhirnya pada Rabu (8/5/2024) berkas tersebut diserahkan kepada panitia penjaringan.


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Malang Sanusi PDI Perjuangan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri