JATIMTIMES - Pemahaman mutu kerja dan bukti kerja, menjadi arahan yang ditekankan Kepala Biro (Kabiro) Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Dr Ahmad Hidayatullah MPd, dalam apel rutin sivitas Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Senin (6/5/2024).
Tentu arahan ini dalam upaya memotivasi dan mendorong peningkatan kinerja dari pegawai UIN Maliki Malang.
Mutu banyak dinilai oleh pegawai ketika ia merasa diuntungkan ataupun cocok dengan suasana hatinya sendiri. Sehingga, sesuatu pekerjaan ini dinilai bermutu saat memberikan impact positif pada dirinya sendiri.
"Sebaliknya, apabila tidak cocok dengan dirinya dikatakan tidak bermutu. Padahal sejatinya mutu itu punya patokan tersendiri," jelasnya.
Sebagai masyarakat akademik, setiap mengucap satu konsep pekerjaan tentunya harus terdapat kriteria. Termasuk dalam konsep pekerjaan, tentu harus dipahami kriteria atau tentang apa yang harus dipenuhi. Maka dalam sebuah pekerjaan harus diketahui ilmu dari hal yang berkaitan itu.
"Bekerja dalam administrasi minimal ya baca ilmu administrasi. Administrasi itu apa?, apa hubungannya dengan manajemen atau kepemimpinan dan lainnya," jelasnya.
Agar mengetahui mutu dalam pekerjaan, yang harus digali menurutnya adalah harus dipahami konsep ilmu. Meski begitu yang harus dipahami juga bahwa ilmu ini menurutnya tidak bisa serta merta digunakan pada semua situasi. Sebab terdapat berbagai macam dinamika yang terjadi dalam kehidupan, dimana dalam kondisi tertentu ilmu tidak dapat diterapkan.
Lanjut Kabiro AUPK, selain ilmu harus juga memahami bahwa dalam hidup ada seni ataupun art. Oleh karena itu dalam implementasi pada pekerjaan, maka dalam realisasinya juga harus memandang seni.
Seni ini merupakan hal- hal yang normatif estetik. Salah satunya yang perlu dipahami dalam aspek pekerjaan, adalah aspek kepantasan. Dicontohkan Ahmad, bahwa terdapat sesuatu yang benar, tetapi belum tentu pantas. Sebaliknya ada juga yang pantas tetapi belum tentu juga benar.
Baca Juga : Kinerja Ekspor Moncer, Neraca Dagang Jatim Maret 2024 Surplus USD 13,54 Juta
"Itulah tugas kita mengalirkan bagaimana kebenaran itu juga punya nilai kepantasan dan kepantasan tetap mengikuti norma kebenaran. Itu dua hal yang berbeda, tapi sangat dibutuhkan untuk disatukan," katanya.
Selain itu, menunjukkan sebuah kinerja tentunya harus ada sebuah bukti yang kongkrit. Meskipun bukti tersebut terkadang tak selalu menunjukkan hal yang baik, namun bukti hasil kinerja ini menjadi sebuah hal yang penting.
Sebaliknya ketika bekerja dengan semaksimal mungkin, namun tidak dapat menunjukkan bukti, tentu hal ini akan menyebabkan seseorang kalah dalam berargumen. Maka dari itu, tertib dalam hal mengabadikan bukti kinerja, akan memudahkan pegawai ketika diminta sebuah bukti atas pekerjaan yang dilakukan.
"Ini masalah yang sering kita alami, masalah bukti data kerja kita sering amburadul. Terbukti saat mengisi e-kinerja PNS. Pas disuruh membuktikan bukti dukungnya yang terjadi kebingungan. Karena kita tidak biasa setiap jejak pekerjaan mengambil bukti," katanya.