free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Putusan Sidang Bocor ke Publik: Ria Ricis Trending, Teuku Ryan Tuai Sorotan Netizen

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

05 - May - 2024, 20:49

Placeholder
Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan bocor ke publik. (Foto screenshot X)

JATIMTIMES - Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024). Beberapa poin yang membuat hakim mengabulkan perceraian keduanya pun tertuang dalam surat putusan PA Jakarta Selatan 547/PDT.G/2024/PA.JS.

Setelah resmi bercerai, surat putusan pun bocor ke publik. Pada surat putusan tersebut, salah satu yang menjadi poin Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan karena tak pernah lagi mendapatkan nafkah batin sejak anaknya berusia 8 bulan atau sekitar Januari 2023.

Baca Juga : Menikah Hari ini, Rizky Febian dan Mahalini Sempat Disentil MUI Soal Beda Agama

Selain itu, disebutkan pula dalam putusan tersebut bahwa Ryan sempat melakukan body shaming terhadap Ricis dengan menyebut kurus dan dadanya rata. 

Melansir unggahan akun X @ilovjeonjk pada Minggu, (5/5/2024) berikut beberapa isi putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan:

DUDUK PERKARA

Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 30 Januari 2024 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal yang sama, dengan register perkara Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS, setelah memperbaiki beberapa hal dalam surat gugatannya telah mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 12 November 2021 di Jakarta, sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor: yang diterbitkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta tertanggal 12 November 2021; 

2. Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah kediaman bersama di Jakarta Selatan;

3. Bahwa selama ikatan perkawinan tersebut Penggugat dan Tergugat telah telah campur (ba'da dukhul) sebagai suami isteri dan dikaruniai 1 (satu) orang anak perempuan yang diberi nama: ANAK I, Lahir: 26 Juli 2022 di Tangerang Selatan, sebagaimana Surat Keterangan Lahir No.: 044/SKL/BM- RM.02/VII/2022 yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Ibu & Anak (RSIA) Bina Medika, tertanggal 26 Juli 2022;

4. Bahwa semula rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat rukun dan harmonis, akan tetapi sejak bulan April 2022 semasa anak dalam kandungan, rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai tidak harmonis, di mana antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak ada lagi kecocokan satu sama lain dikarenakan: 

a. Tidak adanya suatu kesatuan pandangan antara Penggugat dengan Tergugat dalam membina rumah tangga:

Penggugat merasa Tergugat tidak netral atau berimbang dalam bersikap sebagai suami terhadap Penggugat dan sebagai anak terhadap Ibu Tergugat; 

dikarenakan salah satu ucapan dan tindakan ibunda Tergugat yang menyinggung perasaan Penggugat.

Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat) kemudian ibunda Tergugat mengatakan, "kok Tergugat minum on h Ag dingin? Biasanya gak minum dingin", ucapan tersebut membuat Penggugat kaget, yang saat itu mungkin saja terlihat berlebihan akan tetapi karena kondisi Penggugat yang sedang hamil muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara bathin;

Ucapan kedua di pagi hari masih pada bulan Ramadhan, Ketika Tergugat akan berangkat syuting sinetron, ibunda Tergugat mengatakan bahwa, "bulan puasa harusnya Tergugat gak usah kerja". Beliau mengatakan kepada Tergugat yang terdengar oleh Penggugat karena ikut mengantarkan ke depan rumah. Karena merasa kalimat itu tidak nyaman seolah disalahkan, Penggugat kemudian menanyakan hal itu pada Tergugat pada malam hari, namun respon Tergugat justru hanya membela ibunya tanpa berusaha menenangkan perasaan Penggugat. Besok paginya Penggugat menangis karena tak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami, lalu Penggugat kembali membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi tapi ternyata nihil.

Sejak kejadian itu Penggugat merasa Tergugat berubah sikapnya. Penggugat merasa tak diperhatikan, merasa tidak mendapatkan kasih sayang seutuhnya seperti sebelumnya layaknya suami istri. Setelah dibahas ke Tergugat memang benar Tergugat mengakui telah berubah karena Penggugat dan ibu Tergugat tidak akur. Sejak saat itu Penggugat merasa rumah tangganya berubah, perlahan tidak ada keharmonisan; 

Setiap cekcok, Tergugat selalu bilang Penggugat benci dan tidak dekat dengan keluarga Tergugat. Selain itu, Tergugat selalu membela ibunya di depan Penggugat dan berkata, "ibunya ga tidak pernah salah. Tergugat juga tiba-tiba membanas seolan Penggugat jijik dengan orang tua Tergugat.

Tergugat selalu membela ibunya dengan kalimat, "dia yang telah melahirkan saya ke dunia." Sementara Penggugat pada saat itu sedang mengandung anak Tergugat;

Waktu malam Tergugat banyak di luar, terlebih main bola hingga larut, yang dimana posisi Penggugat sedang masa menyusui sangat butuh support suami; 

Penggugat berusaha memperbaiki, menutupi permasalahan rumah tangganya dan berusaha tetap agar terlihat baik.

b. Tidak terjalin dan terciptanya komunikasi yang baik antara Penggugat dengan Tergugat:

Penggugat dan Tergugat kurang komunikasi. Ketika malam hari Penggugat meminta bercerita atau berbincang, Tergugat menjawab, "mau ngobrol apa? cerita apa? kan tiap hari sama-sama", Penggugat merasa tidak ada teman bicara;

Tergugat sebagai laki-laki minim inisiatif, pasif dalam banyak hal dan sulit diandalkan. Sebagai istri, Penggugat meminta pertolongan pada Tergugat, namun Tergugat malah menganggap Penggugat menyuruh-nyuruh sehingga Tergugat merasa seperti Asisten Rumah Tangga. Tergugat beralasan seharusnya adalah asisten dan manajer Penggugat yang membantu Penggugat;

Baca Juga : Klinik Gigi NDC Aesthetic Dental Clinic Terakreditasi Pertama di Jatim

Sepanjang setelah melahirkan dan menyusui minim komunikasi bahkan hampir tidak pernah ditanya kondisi dan keluh kesah Penggugat sebagai ibu baru. Karena sejak lahiran sampai usia ANAK I hampir 2 (dua) bulan, orang tua Tergugat berada di rumah Kebagusan untuk menengok cucunya, dan perhatian Tergugat terbagi antara anak dan orang tuanya, sehingga Penggugat merasa tersisihkan; 

Bukti minimnya komunikasi antara Penggugat dengan Tergugat adalah Penggugat sampai harus meminta bantuan sepupu Tergugat dan Diki (mantan karyawan Penggugat) untuk memilih makan bersama karyawan;

Setiap cekcok, Tergugat selalu mengatakan, "aku tau kamu benci sama ibuku", itu yang membuat Penggugat terluka;

Penggugat berusaha mengikuti apa yang Tergugat karena Penggugat berkaca pada sikap Tergugat. Tapi Tergugat selalu marah jika Penggugat melakukan atau berkata demikian.

Tergugat tidak terima dan mengatakan bahwa "saya yang ikutin kamu." "kamu jadi istri yang baik, aku bisa jadi suami yang baik buat kamu". Sementara menurut Penggugat justru Tergugat sebagai suami dan pemimpin rumah tangga yang sepatutnya Penggugat ikuti/tirukan sikap dan perbuatannya, bukan sebaliknya; Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat;

C. Saling mempertahankan prinsip masing-masing antara Penggugat dengan Tergugat:

Setelah proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tergugat selalu mengatakan ia ingin baikan dan rujuk, sementara dari ucapannya tidak mencerminkan demikian. Tergugat selalu menyerang Penggugat dengan kalimat yang menyakiti. Tergugat menyerang Penggugat dengan kata-kata, "Eksploitasi anak", "istri durhaka", "kualat", "sombong", "kakaknya ustadzah tapi tausiahnya ga masuk di adiknya".

Tergugat menyerang Penggugat mengenai pola asuh ke anak yang menurut Tergugat kurang baik.

Tergugat curhat ke followers media sosial dan mengatakan, "semoga ANAK I besar ga kaya ibunya". 

Terkait dengan putusan cerai yang bocor ke publik itu, Ria Ricis pun trending X pada Sabtu (5/5/2024) siang. Hal itu terjadi lantaran netizen mengaku kasihan terhadap Ria Ricis. Selain itu, netizen juga menghujat Teuku Ryan dengan beberapa kalimat kotor. 

Hal itu karena netizen merasa geram dengan beberapa point putusan cerai yang baru diketahui publik tersebut. 

"Terlepas dari kontennya ricis banyak yang tl, tapi baca duduk masalahnya sakit banget ***. dapet suami mokondo, ga bisa bikin hubungan istri - ibunya lebih kondusif malah memihak dan nyudutin istri. serius gue bacanya sesek bgt," cuit @ilov***.

"Buset ya itu laki berasa dinafkahin. Udah cerai di storynya kaya paling sayang bgt sama anak, taunya kerjaannya meres duit Ria Ricis. Hati-hati didekatin laki kere begini," sahut cuitan @con***.

"Terusss ini juga yg bikin maraah?? sampe2 ria ricis mau operasi implan," ujar @dd*** sambil mengunggah poin putusan cerai Ricis dan Ryan. 

"Isi Putusan sidang Ria Ricis dan teuku rian. PAUSE AJA

Hal 5 ngebuktiin bet kalo lo Mokondo rian !

Yang bikin gue nyesek baca hal 7, segitu ga nafsunya lu sama ibu dari anak lo ? 

Tapi di Story ig berasa jadi anak tuhan banget lo K***l sok2an ikhlas, uda STOP SOK GANTENG A*J !!!" ucap @yunita****.


Topik

Selebriti Ria Ricis Teuku Ryan cerai putusan cerai selebriti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy