JATIMTIMES - DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Malang meminta HM. Sanusi agar tetap melakukan pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati Malang. Meskipun sebagai petahana, Sanusi harus tetap datang ke desk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan, bahwa pihaknya telah membuka desk pilkada sejak tanggal 1 Mei dan akan ditutup pada tanggal 8 Mei 2024.
Baca Juga : Perolehan Kursi DPRD Jombang Ditetapkan, PKB Borong 12 Kursi
"Memang seluruh DPC diminta untuk membuka pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Malang. Atas ruang itu kita ambil tanggal 1 sampai tanggal 8 Mei," ungkap Didik kepada JatimTIMES.
Politisi PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Malang ini mengatakan, pembukaan pendaftaran ini terbuka untuk semua kalangan. Pihaknya memberikan kesempatan bagi setiap kader internal PDI Perjuangan maupun masyarakat umum untuk mendaftar di desk Pilkada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
"Dengan adanya pembukaan pendaftaran itu, kami berikan (kesempatan) baik dari dalam maupun dari luar," kata Didik.
Didik menegaskan, hingga saat ini masih Gunawan yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Malang pada Rabu (1/5/2024) lalu. Tercatat Gunawan Wibisono merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dari daerah pemilihan (dapil) VI atau Malang Raya.
Didik meyakini, setelah nama Gunawan masuk sebagai pendaftar pertama. Nantinya akan banyak lagi tokoh-tokoh yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Malang maupun Bakal Calon Wakil Bupati Malang.
"Ya insya Allah pasti ada. Ini beberapa (tokoh) kemarin melalui Pak Ketua DPRD sudah menyampaikan, beliau-beliau masih mempersiapkan administrasinya," ujar Didik.
Lebih lanjut, ketika disinggung akankah petahana kepala daerah yakni HM. Sanusi tidak menerima rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan dikarenakan adanya sosok Gunawan yang terlebih dahulu mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Malang, Didik menegaskan hal itu tidak terjadi.
"Secara keseluruhan, keputusan itu nanti berada di DPP. Tugas DPC itu hanya diberikan untuk melakukan penjaringan," tutur Didik.
Baca Juga : KPU Situbondo Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih, Ini Daftarnya
Menurutnya, meskipun ada wacana bahwa petahana kepala daerah akan diberikan rekomendasi untuk maju kembali dalam Pilkada serentak tahun 2024, Didik mengatakan bahwa HM. Sanusi harus tetap mendaftar. Karena hal itu menjadi bagian dari etika politik.
"Ini kan menjadi etika politik. Tentunya, karena ada ruang pendaftaran, maka Abah memang kita dorong, bagaimana beliau juga memposisikan diri sebagai bakal calon bupati. Iya betul (tetap mendaftar)," tegas Didik.
Sementara itu, mengenai koalisi partai politik dalam Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024, pihaknya mengaku saat ini PDI Perjuangan Kabupaten Malang sedang menjalin komunikasi dengan proses-proses koalisi.
"Tentunya berpatokan dengan koalisi sebelumnya, bagaimana SanDi (Sanusi-Didik) ini terbangun, hari ini sedang kita komunikasikan kembali," terang Didik.
Mantan Kepala Desa Tunjungtirto itu menuturkan, bahwa tidak saja dengan beberapa parpol pengusung pasangan calon SanDi pada Pilkada 2019. Pihaknya juga akan menjalin komunikasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang notabene pada Pilkada 2019 lalu merupakan kompetitor dari PDI Perjuangan.
"Tidak saja dengan partai-partai pendukung sebelumnya. Hari ini seperti PKB kita ajak berkomunikasi. Syukur nanti bisa bersama-sama membangun Kabupaten Malang yang lebih baik," pungkas Didik.