JATIMTIMES - Baru-baru ini media sosial platform X ramai dengan persoalan suhu panas yang melanda Indonesia pada awal Mei 2024. Unggahan itu bermula dari cuitan akun X @/zakiberkata.
Dalam postingannya, pengunggah menunjukkan dua foto. Di mana salah satu foto menunjukkan suhu panas di Pulau Jawa dan satu foto menunjukkan suhu panas di keseluruhan wilayah Indonesia. Suhu panas ditunjukkan dengan indikator warna oranye menuju merah marun.
Baca Juga : Hardiknas 2024, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pemprov Jatim Lanjutkan Merdeka Belajar
Pengunggah juga mengatakan jika suhu panas terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dengan indikator warna merah marun. Tampak dalam foto, warna merah marun tersebut berada di utara Pulau Jawa, bagian tengah Sumatera, dan selatan Kalimantan.
“Gambaran umum suhu siang ini (1/5/2024). Indikator warna di bar ke kanan menunjukkan suhu panas,” bunyi keterangan dalam unggahan.
Banyak netizen yang menilai jika Pulau Jawa tengah dilanda Heat Wave. Benarkah demikian?
BMKG Juanda melalui akun Instagram resminya menjelaskan jika pulau Jawa tidak dilanda Heat Wave. Pihaknya menjelaskan jika "Heat Wave" atau Gelombang Panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut. Heat Wave terjadi jika suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik. Misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.
"Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas," jelas @infobmkgjuanda, dilansir Kamis (2/5/2024).
Lantas dimana terjadinya Heat Wave? Gelombang Panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi Bagian Utara maupun di belahan Bumi Bagian Selatan. Yakni pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.
Menurut penjelasan BMKG Juanda, fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk ke dalam kategori gelombang panas. Sebab tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut.
Baca Juga : Lagi, Mahasiswa Penerima KIP-K di UM Diduga Bergaya Hidup Mewah
"Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya," jelasnya.
Lebih lanjut BMKG Juanda menjelaskan jika kondisi Indonesia berada di masa Pancaroba dan beberapa wilayah telah memasuki Musim Kemarau. Hal inilah yang menyebabkan tutupan awan yang berada di wilayah Indonesia berkurang.
"Sehingga menyebabkan penyinaran matahari ke permukaan bumi akan terjadi secara maksimal akibat tidak adanya tutupan awan," tandas keterangan BMKG Juanda.
Sebagai informasi, wilayah Jawa Timur saat ini masuk kategori parsial musim kemarau. Di mana sebagian Jawa Timur sudah masuk awal musim kemarau dan sebagian masih peralihan. "Jatim nggak kena Heat Wave, karena heat wave terjadi di wilayah lintang menengah dan tinggi," pungkas keterangan BMKG Juanda.