JATIMTIMES - Jagad maya tengah dihebohkan dengan adanya sejumlah mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bergaya hidup mewah atau hedon.
Kasus tersebut terungkap di media sosial dan ramai dipergunjingkan oleh warganet. Sejumlah mahasiswa penerima KIP yang hedon itu dibagikan melalui media sosial X beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Tukang Las di Jombang Diringkus Polisi gegara Edarkan Sabu
Salah satu penerima KIP yang viral adalah mahasiswi dari Universitas Diponegoro bernama Cantika Mutiara Johani. Dia merupakan influencer dengan ratusan ribu pengikut (follower) di Instagram.
Bahkan Cantika juga menerima endorse dari sejumlah brand ternama untuk dipromosikan di akun media sosialnya.
Informasi mengenai Cantika itu diungkap oleh akun X @BlogBayuWin. Beberapa waktu lalu, ia mengunggah foto cantika beserta tangkapan layar akun profil instagramnya.
“KIP Kuliah adalah simpelnya program beasiswa atau pembiayaan kuliah bagi siswa pintar namun kurang mampu,” demikian tulis akun itu mengiringi unggahannya.
Tak hanya Cantika dari Undip. Kasus serupa juga dialami beberapa mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi negeri, seperti Universitas Brawijaya, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Negeri Malang.
Fenomena ini tentunya melanggar ketentuan penerima KIP yang sudah disusun pemerintah.
Sebagaimana tertera dalam syarat pendaftaran KIP Kuliah di laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud, disebutkan KIP merupakan program pemerintah untuk membantu pendidikan warga Indonesia yang tidak mampu.
"[Mahasiswa] memiliki potensi akademik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah," demikian bunyi persyaratan itu.
Lantas berapa besaran beasiswa yang diberikan pemerintah pada penerika KIP Kuliah per bulannya?
Melansir laman KIP Kuliah Kemendikbud, disebutkan program KIP Kuliah berupa biaya pendidikan dan uang saku bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri selama berkuliah hingga lulus.
Biaya Pendidikan
Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Tersangka Curanmor, Beraksi di 19 TKP Kota Malang
Besaran biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah melalui program KIP Kuliah ditentukan dengan akreditasi perguruan tinggi negeri tempat si penerima berkuliah.
Rinciannya yakni:
- Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000
- Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000
- Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000
Biaya Hidup
Untuk besaran bantuan biaya hidup, nominalnya ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga local wilayah masing-masing perguruan tinggi.
Nominalnya diberikan berdasarkan 5 klaster besaran, yakni Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
Sebagai informasi tambahan, bantuan biaya hidup dan pendidikan tersebut diberikan sekali setiap semester atau per enam bulan.