JATIMTIMES - DPC PKB Kabupaten Blitar membuka pintu selebar-lebarnya bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar untuk mendaftar dalam kontestasi Pilkada 2024. Acara pembukaan pendaftaran yang dilaksanakan pada Rabu (1/5/2024) di Kantor DPC PKB Kabupaten Blitar di Kanigoro diawali dengan suasana Halal Bihalal. Pengurus struktural DPC PKB, kader, simpatisan, kiai, dan alim ulama turut hadir dalam acara tersebut.
Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar, Rini Syarifah, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Blitar ini dirancang agar terbuka bagi siapa saja yang memiliki keinginan dan kualifikasi untuk berpartisipasi dalam Pilkada mendatang. Dengan penekanan kuat pada prinsip inklusivitas, pendaftaran tersebut tidak memandang latar belakang sosial atau profesi. Hal ini sejalan dengan arahan dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang menegaskan pentingnya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para calon yang memiliki dedikasi untuk memajukan daerah.
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
Rini Syarifah juga menekankan bahwa partisipasi dalam proses demokrasi ini bukanlah hak eksklusif dari segelintir golongan, tetapi merupakan hak yang diberikan kepada seluruh warga masyarakat Blitar. Dengan demikian, PKB membuka pintu lebar bagi tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, maupun purnawirawan TNI/Polri untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Blitar.
"Harapan kami dengan launching ini, mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Blitar dapat mengetahui, bahwa kami di PKB sangat terbuka. Sesuai arahan ketum kami Muhaimin Iskandar bahwa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ini terbuka untuk siapa saja, tidak ada diskriminasi. Baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, baik itu dari lingkungan lain seperti purnawirawan TNI/Polri, kami persilahkan untuk mendaftar di DPC PKB Kabupaten Blitar," kata Rini Syarifah.
Rini menambahkan bahwa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di PKB bisa dilakukan secara langsung maupun secara online melalui Sistem Calon Kepala Daerah (Sicakada), yang akan diverifikasi oleh DPP PKB. Bagi yang memilih mendaftar secara offline, mereka dapat langsung mendatangi Kantor DPC PKB Kabupaten Blitar. Dia juga menginformasikan bahwa pada tanggal 4 Mei 2024 pukul 13.00, akan diadakan pertemuan dengan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, di Surabaya.
“Harapan kami dengan adanya peluncuran pendaftaran ini adalah agar masyarakat tertarik untuk berpartisipasi. Kami berharap akan segera ada yang mendaftar dalam waktu dekat,” imbuh Rini.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada PKB Kabupaten Blitar, KH Maskur, menjelaskan bahwa pendaftaran ini terbuka bagi siapapun tanpa dipungut biaya. Desk Pilkada bertugas untuk mencatat pendaftar dan memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. Namun, keputusan akhir mengenai calon bupati dan wakil bupati akan ditentukan oleh DPP PKB.
Baca Juga : Duel Maut di Makam, Polisi Tahan Pelaku Tetangga Korban
"Desk Pilkada mencatat semua informasi terkait calon yang mendaftar, termasuk riwayat mereka dan evaluasi positif dan negatifnya. Informasi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPP PKB dalam menentukan calon bupati dan wakil bupati terbaik untuk Kabupaten Blitar. Kami memperlakukan semua calon dengan adil dan sama, termasuk incumbent (Rini Syarifah). Keputusan akhir akan diserahkan sepenuhnya kepada DPP,” tegas Maskur.
Sampai saat berita ini diunggah, terpantau belum ada satupun individu yang mendaftar sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati di DPC PKB Kabupaten Blitar. Meskipun demikian, waktu untuk mendaftar masih cukup panjang karena batas akhir pendaftaran baru akan ditutup pada tanggal 4 Mei 2024.