JATIMTIMES - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jember mulai besok 1 Mei hingga 7 Mei 2024 membuka pendaftaran bakal calon bupati (bacabup). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Nasdem Jember H Marsuki Abdul Ghofur dalam konferensi pers Selasa (30/4/2024) petang.
"Setelah mendapat surat dari DPP dan DPW, kami DPD Nasdem Jember, mulai besok sampai tanggal 7 Mei, memanggil putra putri terbaik Jember yang ingin menjadi calon bupati yang akan diusung Partai Nasdem," ujar Marsuki kepada semua wartawan.
Baca Juga : SDN 2 Kebonagung dan SMPN 3 Kepanjen Jawara Lomba Vlog "Sekolahku Kebanggaanku" Kabupaten Malang 2024
Marsuki menambahkan, untuk daftar menjadi bacabup di Partai Nasdem, tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pendaftar. Yang penting ber-KTP warga negara Indonesia. "Tidak ada syarat khusus. Yang penting warga negara Indonesia. Syukur-syukur kalau warga ber-KTP Jember," tambahnya.
Saat disinggung adanya bacabup yang mengaku sudah mendapat restu dari DPP Nasdem untuk maju dalam Pilkada Jember, Marsuki membantah kabar tersebut.
"Sampai saat ini, belum ada rekomendasi untuk bacabup tertentu. Semua bacabup memiliki peluang yang sama," jelasnya.
Marsuki juga menyatakan, pendaftaran yang dibuka DPD Nasdem, mulai dari pengambilan formulir hingga pengembalian, dilakukan selama 7 hari sejak dibukanya pendaftaran.
Baca Juga : Pendaftar PPK Pilkada Kota Batu Membludak, 1 Posisi Jadi Rebutan 9 Orang
"Nanti pada tanggal 8 Mei, kami tutup dan kami langsung melakukan pleno. Dan tanggal 9, hasil pleno kami kirim ke DPW dan DPP, " ujarnya.
Untuk warga yang ingin mendaftar bacabup lewat Partai Nasdem, Marsuki menyatakan tidak harus daftar di DPD Nasdem Jember. "Tidak harus daftar di DPD, tapi bisa daftar lewat DPW, atau DPP. Dan nanti DPP yang akan memplenokan dan menurunkan rekomnya. Jadi, bagi masyarakat Jember yang ingin daftar bacabup, bisa mengambil kesempatan ini," pungkas Marsuki.