free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Tak Sembarangan Beri Bantuan, DPUPRPKP Kota Malang Miliki Tim Verifikasi di Program RTLH

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

30 - Apr - 2024, 01:45

Loading Placeholder
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menegaskan program rumah tidak layak huni (RTLH) memiliki tim verifikasi. Sehingga tidak sembarangan rumah bisa dibantu untuk program tersebut.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa program RTLH pada tahun 2024 akan menyasar 100 rumah tidak layak huni. Saat ini program tersebut masih dalam tahap verifikasi. Dandung pun menjelaskan ada kriteria khusus untuk rumah yang akan diberi stimulan program RTLH. Salah satunya yakni memiliki bukti kepemilikan rumah.

Baca Juga : Penuh Syukur, Puluhan Difabel dan Lansia di Situbondo Terima Bansos Sembako

“Rumah pinggir rel atau bantaran sungai tidak termasuk, karena salah satu syaratnya adalah memiliki bukti kepemilikan. Kemudian pada lokasi yang diduga ada pelanggaran tempat, kami tidak bisa masukkan. Satu yang kita bisa berikan yakni adanya bukti kepemilikan dan tidak ada pelanggaran lokasi,” tegas Dandung, Senin (29/4/2024).

Dalam melakukan verifikasi, DPUPRPKP Kota Malang menggunakan tenaga fasilitator independen. Namun dalam hal ini pihaknya juga tetap memiliki tim untuk melakukan verifikasi ulang.

“Tahun ini sudah mulai verifikasi lapangan. Kami libatkan fasilitator independen di sana untuk melakukan penilaian dan dari hasil itu kami lakukan verifikasi ulang untuk menentukan layak tidaknya. Misal ada rumah layak untuk dilakukan perbaikan, tapi statusnya disewakan kan tidak bisa, karena ada status komersial di sana,” ungkap Dandung.

Untuk perencanaan kedepan, Dandung mengaku berharap ada bantuan program dari pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat. Karena menurutnya, dalam dua tahun terakhir program dari pusat belum menyentuh Kota Malang.

Baca Juga : Kota Blitar Sabet Juara Dua Kompetisi Rumah Dataku Jawa Timur 2024

“Di sisi lain kami juga kerjasama dengan BAZNAS sehingga tidak duplikasi pembiayaan, karena tidak bisa seperti itu. Jika tidak bisa ditangani oleh DPU, karena ada salah satu persyaratan tidak dipenuhi dan bisa dilakukan oleh BAZNAS ya kami lakukan di sana,” tegas Dandung.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---