free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Satlantas Polres Blitar Kota Amankan 44 Motor dalam Razia Knalpot Brong

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

28 - Apr - 2024, 23:23

Placeholder
44 sepeda motor dengan knalpot brong diamankan di Mapolres Blitar Kota

JATIMTIMES - Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satlantas Polres Blitar Kota menggelar razia knalpot brong serta memantau aktivitas balap liar di sejumlah titik strategis wilayah hukumnya pada Sabtu (27/4/2024) malam. Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno, kegiatan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan ketidaknyamanan akibat penggunaan knalpot brong.

 "Kaitannya dengan adanya laporan dari masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong, kemudian kami laksanakan patroli. Ini juga untuk mengantisipasi balap liar," ungkap Suratno saat ditemui pada Minggu (28/4/2024).

Baca Juga : Kecelakaan Tunggal Jalibar Malang: Xenia Ringsek, Korban 3 Penumpang

Razia dilakukan di sejumlah lokasi ramai seperti Jalan Merdeka, Jalan Ir Soekarno (MBK), Jalan Moh Hatta (PIPP), Taman Makam Pahlawan (TMP), Jalan Diponegoro (Kebonrojo), dan kawasan sekitar Stadion Soepriyadi di Jalan Kelud. Suratno menegaskan bahwa kegiatan razia tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya balap liar.

 "Yang jelas, beberapa titik lokasi yang ramai untuk berkumpul dan biasanya dijadikan lokasi balap liar," tambahnya.

Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa sekitar 44 kendaraan roda dua berhasil diamankan karena menggunakan knalpot brong dan beberapa di antaranya tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor (STNK) serta kelengkapan lainnya. Suratno menyatakan bahwa kendaraan yang terjaring razia akan didata secara detail, dilakukan tilang, dan orang tua pemiliknya akan dipanggil untuk diberikan edukasi terkait aturan berkendara dan konsekuensi hukum yang harus diemban.

Satlantas Polres Blitar Kota juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi anak remaja yang menggunakan kendaraan motor brong. Mereka diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemui kegiatan yang mencurigakan, seperti penggunaan knalpot brong atau hendak melakukan balap liar.

Baca Juga : Komunitas Honda CBR 250 RR Surabaya dan Sidoarjo Jajal Honda EM1 e:

 "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berkendara sesuai dengan aturan, termasuk SIM, STNK, dan sebagainya. Tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu kamtibmas," tegas Suratno.

Diharapkan dengan adanya razia ini, serta kesadaran dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas di wilayah Blitar Kota. Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan razia guna menekan angka pelanggaran serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat secara keseluruhan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas polres blitar kota suratno knalpot brong



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya