JATIMTIMES - Gang-gang sempit di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, kerap digunakan parkir liar mobil. Hal ini dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat berlalu-lalang. Warga kemudian mengadukan persoalan ini ke Polres Batu, Jumat (26/4/2024).
Keluhan itu disampaikan warga dalam Jumat Curhat di Jalan Pangeran Diponegoro No 04, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Agenda itu dipimpin langsung oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin.
Baca Juga : Amalkan Surat Ke 56 dalam Al-Quran Ini, Niscaya Allah Jamin Rezeki dan Hindarkan dari Kesusahan
"Saat di lapangan kami dan jajaran mendapati keluhan warga tentang parkir liar. Yaitu mobil yang diparkir di dalam gang sempit. Hal itu membuat akses warga menjadi terbatas dan memicu kemacetan," ungkap Oskar.
Menanggapi hal tersebut, kapolres menjelaskan bahwa keluhan, saran, dan masukan terkait berbagai persoalan yang ada ditampung melalui Jumat Curhat. "Nanti akan kami komunikasi dengan forkopimdes, polsek dan babinsa," katanya.
Upaya itu diharapkan dapat membantu mencarikan solusi yang humanis. Sebab, permasalahan tersebut perlu diselesaikan secara mediasi dan kekeluargaan karena masalah yang terbilang sepele.
Oskar berjanji akan segera mengambil langkah-langkah untuk mendata pemilik kendaraan dan memberikan pengertian. Dikatakan, polres mengedepankan langkah persuasif untuk memberikan edukasi dan alternatif solusi.
Baca Juga : 245 PPPK di Kota Batu Terima SK, Pj Wali Kota Batu Minta Dievaluasi Setahun Sekali
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Batu untuk meningkatkan sinergi dan komunikasi dengan masyarakat. "Terkhusus dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu," imbuhnya.