free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Nekat Curi Laptop dan Gawai Rekan Kontrakan, Mahasiswa Ini Dibui

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

26 - Apr - 2024, 22:48

Placeholder
Tersangka Muhammad Fery Arifianto menggunakan baju tahanan di Mapolresta Malang Kota. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Mahasiswa bernama Muhammad Fery Arifianto (19), asal Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, tega menggasak barang milik teman satu kontrakan yang terletak di Jalan Candi, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pelaku mencuri laptop dan gawai milik teman satu kontrakannya.

Pelaku diamankan setelah mendapati barang bukti dijual di situs jual beli online pada Rabu siang. Selanjutnya Satreskim Polresta Malang Kota mengamankan pelaku di kontrakannya pada Rabu (24/4/2024) malam.

Baca Juga : Kalahkan Korea Selatan, Shin Tae-yong Sangat Yakin Tembus Final Piala Asia U-23

“Tersangka menjual laptop milik korban ke toko komputer. Kemudian toko komputer mempostingnya di situs jual beli online,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.

Danang menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban meletakkan laptop serta gawai di samping korban yang tengah tertidur. Saat terbangun korban mendapati barangnya sudah tidak ada di sampingnya.

Korban bernama Mohammad Iqbal (20), asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dan Ahmad Faiz Arifin (20), asal Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Laptop yang digasak bermerek Lenovo Idea Pad Gaming 3 serta gawai bermerek Redmi Note 12.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka menjual laptop seharga Rp 4 juta dan menjual HP Redmi Note 12 ke seorang pembeli seharga Rp 700 ribu,” terang Danang, Jumat (26/4/2024)

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga : Pesan Wali Kota pada Puncak HUT Ke-20 RSUD Kota Madiun: Pelayanan Harus Prima

Demi menekan angka pencurian Polresta Malang Kota menggencarkan patroli lewat tim gabungan gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Malang. Patroli KRYD dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga maupun wisatawan.

Patroli KRYD dengan menerjunkan 55 personel tim gabungan terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP Kota Malang. Kegiatan ini dilakukan dengan berpatroli di beberapa titik rawan kecelakaan (black spot), objek vital, dan pemukiman warga.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kasus pencurian curi laptop curi HP mahasiwa curi laptop Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy