free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemprov Jatim Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Apr - 2024, 18:06

Placeholder
Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto

JATIMTIMES- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) tengah mengambil langkah konkret dalam memberikan perlindungan lebih lanjut bagi para petugas Pemilu yang bertugas pada Pilkada 2024. Langkah ini diwujudkan melalui usulan untuk memastikan seluruh petugas Pemilu terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto, dalam sebuah pernyataan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengkomunikasikan usulan tersebut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024

"Dalam konteks petugas Pemilu ini sampai tingkat TPS. Tidak hanya di level elite saja," ungkap Eddy Supriyanto, Rabu (17/4/2024). 

Eddy Supriyanto menegaskan bahwa pada Pemilu sebelumnya, termasuk Pileg dan Pilpres 2024, masih banyak petugas Pemilu yang belum terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dia menjelaskan bahwa perlindungan ini menjadi sangat penting mengingat risiko yang dihadapi oleh para petugas dalam menjalankan tugas mereka, baik dalam hal kecelakaan maupun sakit yang mungkin terjadi saat bertugas.

"Pada Pemilu kemarin, kalau sakit atau kecelakaan kan hanya dapat santunan saja. Dengan BPJS ketenagakerjaan, ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan bahkan sampai meninggal bisa mendapat banyak manfaat," jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, Pemprov Jatim mengusulkan agar dana yang sebelumnya dialokasikan untuk santunan kepada petugas Pemilu yang gugur, dialihkan untuk meng-cover seluruh petugas Pemilu dengan BPJS Ketenagakerjaan. Eddy Supriyanto memberikan ilustrasi bahwa dengan perlindungan ini, manfaat finansial yang diterima oleh keluarga petugas yang meninggal dapat lebih besar dibandingkan dengan santunan yang diberikan sebelumnya.

"Saya contohkan untuk kasus meninggal, selama ini dana santunan dari KPU yang turun itu total Rp 46 Juta. Di mana Rp 10 Juta untuk pemakaman, dan Rp 36 Juta untuk santunan keluarga yang ditinggal. Seandainya dana-dana tidak terduga yang disiapkan KPU untuk santunan dialihkan untuk meng-cover seluruh petugas Pemilu dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka manfaat yang didapat petugas dan keluarganya akan lebih banyak," paparnya.

Di tempat yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar, Ibu Venina, memberikan tanggapan yang positif terhadap usulan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas Pilkada tahun 2024.

Baca Juga : Aktivasi IKD di Kota Malang Masih Rendah, Ternyata Banyak Warga yang Tak Paham

"Kami menyambut baik usulan dari Pemprov Jatim untuk melindungi seluruh petugas Pemilu di Pilkada 2024 dengan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti halnya petugas Pemilu pemilihan Presiden di Kota dan Kabupaten Blitar pada pemilihan presiden kemarin juga terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ungkap Venina. 

Dia menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Pilkada karena risiko dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, risiko tersebut menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan yang komprehensif bagi para petugas.

"Karena penting pagi petugas Pilkada untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, jika sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan maka risiko kerja tersebut menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Venina.


Topik

Peristiwa BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Blitar petugas pilkada



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri