free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Bupati Malang Sanusi: Tidak Benar Kita Hentikan BPJS Kesehatan Warga Miskin!

Penulis : Dede Nana - Editor : Dede Nana

24 - Apr - 2024, 20:50

Loading Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi (tengah) tegaskan pihaknya tak pernah menghentikan bantuan BPJS Kesehatan Warga Miskin saat pres rilis di ruang rapat Panji Pulang Jiwo Kepanjen, Rabu (24/4/2024) (Foto: nana)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi secara tegas menyampaikan dirinya tak pernah  menonaktifan iuran BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang berkembang 'liar' di masyarakat.

"Jadi saya sampaikan itu tidak benar (bupati menghentikan iuran BPJS Kesehatan warga miskin)," tegas Sanusi setelah usai rapat antara Pemkab Malang dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang di ruang rapat Panji Pulang Jiwo Kepanjen, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga : Usai Bertemu Sanusi, Lathifah Langsung Terbang ke Jakarta Menuju Kantor DPP PKB 

 

Pernyataan Sanusi ini dimaksudkan agar tidak terjadi wacana dan isu liar di masyarakat terkait persoalan yang kini telah disepakati bersama penyelesaiannya antara Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, sejak 2023 lalu persoalan PBID ramai jadi pembahasan. Di mana, Pemkab Malang disebut memiliki tunggakan sebesar Rp 86 miliar kepada BPJS Kesehatan terkait dengan pembayaran iuran kepesertaan segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Tunggakan ini pun akhirnya menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya, Pemkab Malang hanya menganggarkan dana tersebut sekitar Rp 72 miliar. Usut punya usut ternyata anggaran untuk pembayaran iuran tersebut mencapai Rp 250 miliar dikarenakan mengcover 466 ribu jiwa.

Data tersebut yang membuat Pemkab Malang memiliki utang sekitar Rp 86 miliar per Juli 2023 lalu kepada BPJS Kesehatan.

Kondisi ini yang membuat Pemkab Malang pun akhirnya menelisik data jumlah warga miskin yang dicover PBID. Di mana dari data tersebut, Pemkab Malang seharusnya membayarkan iuran melalui APBD sejumlah 129.534 jiwa.

Adanya input data yag salah dan mengakibatkan pencopotan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang ini imbasnya di tengah masyarakat tercipta isu liar bahwa Bupati Malang Sanusi melakukan penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan warga yang dibiayai daerah.

"Ini yang harus diluruskan di masyarakat. Tidak ada itu Bupati Malang menghentikan bantuan BPJS Kesehatan orang miskin," tegas Sanusi.

Baca Juga : Simpang Siur PBID, Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan 

 

Orang nomor satu di Kabupaten Malang yang digadangkan akan kembali maju dalam kontestasi Pilkada 2024 ini juga menjelaskan skema bantuan BPJS Kesehatan warga miskin.

Pertama, yang dibiayai pemerintah pusat dan kepesertaannya masih aktif hingga saat ini. Total bantuan dari pusat ini sejumlah 121.826 jiwa.

"Yang ini masih aktif. Sedangkan yang non aktif sejumlah 129.534 jiwa dengan pembiayaan daerah. Di mana dari kesepakatan dengan BPJS Kesehatan akan diaktifkan lagi per 1 Mei 2024," paparnya.

Anggaran APBD Kabupaten Malang pun telah disediakan untuk membayar PBID dengan jumlah sekitar Rp 53 miliar.

"Jadi sudah tersedia anggarannya. Tinggal mengaktifkan lagi kepesertaan yang non aktif karena adanya tunggakan, di mana kami menunggu hasil rekonsiliasi BPKP Jatim," pungkas Sanusi (Nana)


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Dede Nana

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---