free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi SMP di Kota Blitar Mulai Dibuka

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Apr - 2024, 17:31

Placeholder
Kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar (nampak depan).(Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES- Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP di Kota Blitar telah resmi dibuka pada hari Selasa (23/4/2024). Warga kini memiliki kesempatan untuk mendaftarkan anak-anak mereka melalui aplikasi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Blitar. 

Juli Setyanto, Kepala SMPN 1 Kota Blitar menyampaikan bahwa proses pendaftaran akan berlangsung hingga 30 April 2024. Saat mendaftar, peserta diharuskan memilih sekolah yang diinginkan secara daring.

Baca Juga : Dilema Shin Tae Yong Bertemu Korea di Awal Perempat Final Piala Asia U-23

Juli Setyanto melaporkan bahwa dalam beberapa jam pertama pendaftaran, sudah ada 50 calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur zonasi di SMPN 1 Kota Blitar. Menurutnya, kuota penerimaan siswa melalui jalur zonasi di sekolah tersebut adalah sebanyak 144 anak, atau setara dengan 50 persen dari total kapasitas yang tersedia.

Dia juga menjelaskan bahwa pagu siswa di SMPN 1 Kota Blitar untuk PPDB tahun ini mencapai 288 anak, yang terbagi dalam sembilan rombongan belajar. Sebagian kuota sudah terisi melalui pendaftaran PPDB di luar jalur zonasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Pendaftaran jalur zonasi ini akan menentukan urutan prioritas berdasarkan jarak rumah siswa dengan sekolah," tambahnya.

Dindin Alinurdin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, menjelaskan bahwa kuota PPDB jalur zonasi untuk tingkat SMP dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas yang ada. Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan membagi wilayah Kota Blitar menjadi tiga rayon untuk memfasilitasi proses pendaftaran. Masing-masing rayon memiliki beberapa sekolah yang menjadi bagian dari jalur zonasi.

"Saat ini, proses pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP sedang berlangsung. Sementara untuk tingkat SD, tahap pendaftaran sudah selesai dan kami sedang melakukan tahap evaluasi," ungkap Dindin Alinurdin pada Selasa (23/4/2024). 

Baca Juga : Yuk Pelajar SD-SMP di Kabupaten Malang Ikuti Lomba Vlog 'Sekolahku Kebanggaanku'

Dia menambahkan bahwa radius maksimal yang diterima melalui jalur zonasi di SMPN 1 Kota Blitar berubah-ubah setiap tahun. Sebagai contoh, pada tahun sebelumnya, radius terjauh yang diterima adalah sekitar 1,1 kilometer dari tempat tinggal ke sekolah, sedangkan tahun ini masih dalam proses penentuan.

Dengan dibukanya pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP, diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh warga Kota Blitar dalam mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.


Topik

Pendidikan Kota Blitar PPDB dinas pendidikan rayon



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri