JATIMTIMES - Sebagai bentuk kesiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada bulan November 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029.
Pendaftaran Cabup dan Cawabup Banyuwangi dibuka untuk umum. Bagi masyarakat yang berminat, bisa mendaftar mulai tanggal 22 April sampai dengan 31 Mei 2024, pada pukul 10.00-16.00 WIB.
Baca Juga : Kerap Dapat Pertanyaan Klise? Begini Tips dari Pakar Komunikasi untuk Menyikapinya
"Pendaftaran dibuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya sepeser pun," ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Ficky Septalinda, kepada sejumlah wartawan pada Senin (22/4/2024).
Ficky menuturkan, pembukaan pendaftaran yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Nomor: 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024.
Sebagai partai politik yang mampu meraih 11 kursi di DPRD Banyuwangi dalam Pemilu tahun ini, secara persentase lebih dari 22 persen atau melebihi aturan ambang batas minimal untuk mendaftarkan calon kepala daerah.
Dengan perolehan suara tersebut, PDI Perjuangan berpotensi menjadi satu-satunya parpol di Banyuwangi yang bisa mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati dalam pilkada mendatang. Bahkan ada peluang dan kesempatan untuk mengusung kader internal PDI-Perjuangan.
Meski demikian, kata Ficky, partainya
membuka pintu lebar bagi warga masyarakat yang ingin mendaftar diri sebagai Cabup dan Cawabup Banyuwangi mendatang
"Formulir pendaftaran dapat diambil di kantor DPC PDI-Perjuangan atau diunduh secara digital di web resmi partai," imbuhnya.
Partai berlogo Banteng Moncong Putih tersebut telah bersiap diri, termasuk dengan membentuk panitia penjaringan dan seleksi yang digawangi oleh politisi senior DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, HM Eko Sukartono.
H. Eko membeberkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi pendaftar, salahsatunya harus memiliki visi misi yang sama dan sejalan dengan partai.
Baca Juga : Gerindra Belum Minat Koalisi dengan Petahana: Kita Partai Penguasa akan Mengusung N1
Kemudian untuk formulir pendaftaran bisa diambil langsung di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Banyuwangi. Apabila diwakilkan, harus menunjukkan surat kuasa atau surat mandat.
"Sedangkan untuk pengembalian formulir dan dokumen, pendaftar wajib menyerahkan sendiri ke sekretariat," ujar H Eko..
Selanjutnya Tim Penjaringan akan menyerahkan beberapa formulir yang harus diisi bakal calon. Mulai dari rekam jejak hingga visi misi yang diusung. "Formulir tersebut harus dikembalikan sebelum 31 Mei 2024," tegasnya.
Eko mengatakan, seluruh berkas bakal calon Pilkada 2024 yang sudah diserahkan ke Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Banyuwangi selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Selanjutnya berkas tersebut akan dikirim ke DPP melalui DPD PDI Perjuangan Jawa Timur pada 31 Mei 2024," pungkasnya.