JATIMTIMES - Dua unit sepeda motor ditemukan di tengah ladang tebu yang berlokasi di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Saat pertama kali ditemukan, kedua kendaraan tersebut tertutup daun tebu kering alias daduk.
Pada Minggu (21/4/2024), peristiwa penemuan dua unit sepeda motor bebek tersebut viral di media sosial (medsos), hingga menuai sejumlah kontroversi dari masyarakat. Sebagian warganet menduga, dua kendaraan yang ditemukan di tengah ladang tebu tersebut merupakan hasil curian.
Baca Juga : Viral, Cewek di TikTok Ngajak Nikah Lewat Komentar Usai Lihat Konten Si Cowok Berjuang Buat Adik
Namun, berdasarkan hasil pendalaman sementara yang dilakukan polisi, justru sebaliknya. Polisi menduga, kendaraan tersebut sengaja ditinggal oleh pemiliknya.
Meski demikian, temuan sepeda motor tersebut hingga kini masih misterius. Sebab, tidak ada warga setempat yang merasa memiliki kendaraan tersebut maupun yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Jika dilihat dari kondisi motor, diduga merupakan milik petani. Kemungkinan mereka (pemilik kendaraan) ada kerjaan di luar kebun tebu tempat mereka menyimpan motor tersebut," ungkap Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade, saat menanggapi peristiwa viral penemuan sepeda motor ketika dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Ade mengungkapkan, sesaat setelah kejadian, peristiwa penemuan dua kendaraan sepeda motor tersebut kemudian disampaikan warga kepada masyarakat setempat. "Warga sudah mengumumkan kepada masyarakat di lingkungan setempat, namun belum diketahui pemiliknya," tuturnya.
Di sisi lain, polisi juga telah membuat pengumuman dan menyampaikan kepada masyarakat guna menelusuri pemilik atau asal usul kendaraan tersebut. "Kami juga sudah menyebar informasi melalui aparat desa maupun medsos, guna segera menemukan pemiliknya," imbuhnya.
Sementara itu, pada Sabtu (20/4/2024) malam, temuan dua unit sepeda motor tersebut telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Singosari. "Kami akan koordinasikan dengan Satlantas Polres Malang untuk mendeteksi atau memperjelas kepemilikan kendaraan tersebut," ujar Ade.
Berdasarkan pendalaman polisi, lahan tebu di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang menjadi lokasi penemuan dua kendaraan tersebut milik Almarhumah Musiah. Namun lahan tebu tersebut diketahui telah disewakan kepada warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Temuan motor tersebut terjadi pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB," ungkap Ade.
Baca Juga : Akhir Kasus Remaja Curi Laptop di SMPN 1 Pagelaran, Polisi Terapkan Restorative Justice
Dua kendaraan yang ditemukan tersebut, terdiri dari satu unit sepeda motor merek VIAR warna hitam kombinasi merah tanpa plat nomor polisi (nopol). Sedangkan satu unit lainnya merupakan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nopol N 4521 HX.
"Kendaraan tersebut ditemukan oleh buruh tani yang bekerja kepada penyewa lahan tebu milik keluarga Almarhumah Ibu Musiah," tutur Ade.
Para buruh tani yang menemukan dua kendaraan sepeda motor tersebut kemudian menyerahkannya kepada perangkat Desa Dengkol. Setelahnya, warga beserta perangkat desa mengumumkan kepada warga setempat.
Namun para warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang mendapat informasi penemuan kendaraan tersebut tidak ada yang merasa kehilangan sepeda motor. Hingga akhirnya, dua sepeda motor tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Kemarin (Sabtu, 20/4/2024) malam sekitar pukul 22.45 WIB, dua unit sepeda motor tersebut diserahkan oleh Sekretaris Desa Dengkol ke Polsek Singosari. Saat ini sedang kami lakukan penanganan lebih lanjut," pungkas Ade.