JATIMTIMES - Seorang pemuda berinisial NS (28) diamankan Satreskrim Polres Kediri. Pria asal Desa Joho, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, itu diciduk petugas lantaran diduga mencuri 1 laptop dan 1 ponsel.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan, terduga pelaku mencuri barang elektronik berupa 1 laptop dan 1 ponsel milik AH (47), warga Desa Joho, Kecamatan Wates, pada Rabu (10/4/2024). AH merupakan tetangga NS.
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
"Korban sedang silaturahmi Lebaran ke tetangga dan rumah keadaan sepi. Pada saat sepi atau rumah keadaan kosong, terduga pelaku ini melakukan aksinya di rumah korban," kata Iptu Anang.
Pulang silaturahmi, korban kembali ke rumah sekitar pukul 20.30 WIB. Korban spontan kaget karena ponselnya yang di-charge di atas televisi hilang.
Korban kemudian penasaran dan dilanjutkan pencarian di ruang kamar tidurnya. Di kamar, korban juga dikagetkan dengan lemari dalam keadaan terbuka dan acak-acakan. "Uang Rp200 ribu dan 1 laptop juga tidak ada di lemari," terangnya.
AH merasa menjadi korban pencurian barang elektronik berupa 1 laptop, 1 ponsel dan uang Rp200 ribu akhirnya melapor ke Polsek Wates. Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Selang dua hari, pada Jumat (12/4/2024) akhirnya terduga pelaku berinisial NS ditangkap. Terduga pelaku diamankan saat pulang menjemput sang anak di rumah mantan mertuanya di Desa Joho.
Karena putus asa tidak bisa menjemput anaknya, akhirnya terduga pelaku pulang ke rumah di Desa Pagu, Kecamatan Wates. Namun di tengah jalan terduga pelaku dihentikan oleh warga. Pasalnya, salah satu warga mengetahui jika NS mencuri di rumah AH.
"NS setelah diamankan oleh warga kemudian diserahkan ke Polsek Wates. Dari situ petugas melakukan interogasi dan melakukan pengembangan,"jelasnya.
Baca Juga : 5 Jenis Kopi Paling Populer dan Disukai Masyarakat Indonesia Tahun 2024 Versi Goodstats
Terduga pelaku mengakui perbuatannya mencuri barang elektronik di rumah AH. Barang elektronik tersebut disembunyikan di rumah kos di Kelurahan Bangsal, Kota Kediri.
"Barang bukti sudah ditemukan di rumah kos dan belum terjual. Kemudian terduga pelaku bersama barang bukti tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut,"ungkap Iptu Anang.
Iptu Anang menyampaikan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri agar selalu waspada dan berhati-hati bila meninggalkan barang berharga dalam rumah keadaan kosong atau sepi.
"Mari kita bersama-sama waspada dan berhati-hati bila menaruh barang berharga apalagi rumah ditinggal keadaan sepi tanpa penghuni. Jangan sampai menjadi korban kejahatan. Bila rumah ditinggal, alangkah baiknya melapor ke RT dan tetangga sekitar,"ucap Iptu Anang.