JATIMTIMES - Rumah Evi Maisaroh (59) di Desa Puton, Diwek, Jombang dibobol maling saat ditinggal halal bihalal ke Malang pada hari ketiga Idulfitri. Tidak tanggung-tanggung, maling membawa kabur mobil Honda Jazz dan uang tunai sebesar Rp 10 juta yang disimpan di dalam rumah.
Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugraha mengatakan, aksi pencurian itu diketahui saat Evi pulang dari halal bihalal ke saudaranya di Malang pada Jumat (13/04/2024). Setibanya di rumah sekitar pukul 13.00 WIB, korban dikagetkan dengan mobil Honda Jazz bernopol S 1457 XC yang sudah tidak ada di parkiran rumahnya.
Baca Juga : Kisah Wali Allah yang Suka Membeli Miras dan Mendatangi Wanita Malam
Curiga rumahnya kemalingan, selanjutnya Evi langsung mengecek ke dalam rumah. Benar saja, lemari di dalam kamar tidurnya juga sudah terbuka dengan posisi pintu tercongkel. Uang di dalam lemari sejumlah Rp 25 juta, rupanya diambil pencuri hanya Rp 10 juta.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 210.000.000," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/04/2024).
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan Evi ke Polsek Diwek. Saat itu juga polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.
Dikatakan Basuki, korban curiga aksi pencurian itu dilakukan putra sulungnya sendiri. Sebab, putra korban juga seorang residivis yang sudah dua kali dipenjara atas kasus pencurian dan perampokan.
Baca Juga : Polres Malang Sebar 7 Ribu Stiker Keselamatan Berkendara, Angka Kecelakaan Turun 38 Persen di 2024
Tidak hanya itu, kecurigaan korban atas putranya juga terlihat dari kondisi rumah yang tidak ada kerusakan pada jendela maupun pintu rumah. Pelaku juga tahu tempat penyimpanan kunci mobil dan STNK.
"Di situ ada STNK, BPKB dan kunci serep. Yang diambil itu STNK dan kunci serep, yang kunci utamanya tidak diambil. Untuk saat ini yang kita curigai itu anaknya sendiri, masih kita cari. Rumah juga tidak ada kerusakan sama sekali," pungkasnya.(*)