free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sikapi SE Menpan-RB soal WFH, Ini Kebijakan Pj Wali Kota Kediri Beri untuk ASN

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

15 - Apr - 2024, 15:00

Placeholder
Pj Wali Kota Kediri Zanariah.

JATIMTIMES - Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan imbauan kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Kediri terkait dengan sistem kerja pada 16-17 April 2024. Sistem kerja ini berpedoman pada surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan RB) soal work from home (WFH) Minggu (14/4/24). 

Keputusan tersebut diambil pemerintah demi mendukung kelancaran mobilitas arus balik dan pengendalian kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H. 

Baca Juga : Kisah Wali Allah yang Suka Membeli Miras dan Mendatangi Wanita Malam

"Para ASN Pemerintah Kota Kediri tanggal 16-17 April 2024 ada kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/ WFO) atau dari rumah (work from home/WFH). Jadi, siapa saja yang bekerja dari rumah yang menentukan adalah kepala OPD-nya masing-masing," jelas Pj Wali Kota Kediri Zanariah. 

Lebih lanjut Zanariah menuturkan bahwa tidak semua OPD di Pemerintah Kota Kediri bisa melaksanakan pengaturan kombinasi sistem kerja atau WFH. Sebab  OPD yang memberikan layanan pada masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar harus WFO 100%. 

Pada layanan lainnya, seperti layanan administrasi pemerintah, perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring dan evaluasi, serta layanan dukungan pimpinan seperti kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan dan lainnya agar menyesuaikan maksimal 50% yang melaksanakan WFH. 

Baca Juga : Pemkab Malang Petakan Kemampuan Siswa Guna Optimalisasi Program Sekolah Plus Ngaji

"Bagi ASN yang sudah ada di Kediri, masuk seperti biasa dan ikut serta halalbihalal sesuai dengan yang telah direncanakan," imbuhnya. 


Topik

Pemerintahan Pemkot Kediri WFH WFO Kota Kediri ASN Pemkot Kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy