free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

3 Komisioner KPU Jember Lolos Seleksi, Kowaslu Minta Pansel Profesional

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

29 - Mar - 2024, 14:40

Loading Placeholder
Miftahur Rohman alias Memet (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Lolosnya 3 Komisioner KPU Jember dalam Seleksi Calon anggota KPU Periode 2024-2029 yang diumumkan Tim Seleksi dengan nomor 19/TIMSELKK-GEL.13-Pu/02/35-2/2024, memantik reaksi Korps Pengawas Pemilu (Kowaslu) Kabupaten Jember.

Miftahul Rachman, selaku koordinator lapangan Kowaslu, melalui laman media sosialnya menyatakan, bahwa lolosnya 3 Komisioner KPU Jember, pada tahap seleksi administrasi bersama dengan 72 calon, ada kemungkinan dibackup oleh orang kuat di pusat.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Bentuk 4 Pansus Terkait Penyampaian LKPJ Bupati Malang 2023

"Kok masih memaksakan diri daftar jadi anggota KPU, kalau tidak ada backup orang kuat, tidak mungkin memaksakan dirinya," ujar Memet panggilan Miftahul Rachman Kamis (28/3/2024) malam.

Memet juga mengingatkan, bahwa dugaan terjadinya penyelenggaraan Pemilu yang buruk sudah dimulai dari tahapan rekrutmen penyelenggara, yang cenderung kolutif. "Sebenarnya sudah bukan lagi rahasia umum, bahwa ada dugaan lolosnya calon Anggota Penyelenggara Pemilu karena ada dekatan dengan tokoh tertentu," tegas Memet.

Pola rekrutmen yang tidak profesional, menurut Memet, sudah seharusnya diakhiri. Agar tidak terus menerus mewariskan kesalahan dalam penyelenggaraan Pemilu yang berulang- ulang.

"Karenanya, kami berharap pansel profesional dan mendengarkan masukan publik, bukan hanya meloloskan orang titipan saja," tegasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, pasca penetapan rekapitulasi hasil Pemilu 2024, Kowaslu bersama Gema Sipil, menggelar diskusi publik dan melakukan mosi tidak percaya terhadap penyelenggara pemilu (KPU-Bawaslu) di Jember.

Baca Juga : Bupati Sanusi bersama Baznas Serahkan 8 Unit Gerobak Bakso untuk Masyarakat Poncokusumo

Hal ini menyusul carut marutnya pemilu di sejumlah kecamatan, dimana banyak terjadi manipulasi data yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Bahkan kasus pelanggaran administrasi dengan terlapor PPK dan KPU, saat ini masih berproses. Meski proses persidangan dilakukan oleh Bawaslu Jember tidak menutup kemungkinan ada keberpihakan antar penyelenggara pemilu.

"Dengan adanya sidang pelanggaran Administrasi atas rekomendasi Bawaslu RI dengan terlapor PPK dan KPU, hal ini sudah menunjukkan jika kinerja penyelenggara pemilu tidak profesional. Jangan sampai ketiga Komisioner KPU lama tetap lolos kalau ingin Pilkada nanti menghasilkan Pemilu yang bermartabat," pungkas Memet. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---