JATIMTIMES - Pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3) malam. Berdasarkan hasil rekapilitulasi nasional untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), suara tertinggi diraih pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan raihan 96.214.691 suara.
Merespons hasil rekapitulasi nasional oleh KPU tersebut, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) menyatakan akan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga : Pemkab Malang Boyong Tiga Trofi dalam Ajang Top BUMD Awards 2024
"Kami memutuskan meminta tim hukum timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini," demikian pernyataan Cak Imin, dikutip YouTube milik Anies Baswedan, yang tayang pada Rabu (20/3) sekira pukul 23.30 WIB.
Dalam pernyataannya, Anies menyebutkan bahwa dalam sebuah pemilihan, proses itu tidak kalah penting daripada hasilnya. Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil, jujur, bebas dari berbagai macam tekanan. Tujuannya untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan akan dihormati.
"Proses pemilihan ini penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi kepercayaan dan inklusifitas dalam hasilnya. Tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau legitimasi keputusan bisa menyebabkan keraguan. Maka menjaga integritas pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan untuk terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan," jelas Anies.
Sementara itu, Cak Imin menilai sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, sejak awal, semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar, yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.
"Sudah menjadi rahasia umum berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi, sampai ke intervensi alat negara dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik," ungkapnya.
"Mas Anies dan saya maju pencalonan sebagai Capres dan Cawapres ini untuk membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi dan menunaikan janji-janji reformasi," imbuhnya.
Baca Juga : Tata, Wanita Gen Z di Pusaran Pilkada Tulungagung 2024
Menurut Cak Imin, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada AMIN. Hal inilah yang mendasari AMIN untuk memperjuangkan suara mereka, yakni dengan meminta tim hukum timnas AMIN untuk maju ke MK.
"Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum timnas AMIN. Semua ini nanti akan disampaikan oleh tim hukum kepada Mahkamah Konstitusi. Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh tim AMIN di bawah kepemimpinan kapten Muhammad Syaugi," tegas Cak Imin.
"Kami menyerukan kepada seluruh relawan dan pendukung, mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi menjaga suasana kedamaian dan persatuan," pungkas Cak Imin.