JATIMTIMES- Sebuah momen haru terjadi di Kabupaten Tulungagung, Senin 18 Maret 2024 lalu. Ketika ahli waris dari almarhum Sutoyo, seorang imam masjid yang setia melayani di Ponpes Panca Hidayah, menerima santunan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulungagung.
Sutoyo, seorang imam masjid yang kerap melaksanakan tugasnya di Masjid Panca Hidayah Tunggangri Kalidawir Tulungagung, meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. Namun, berkat keikutsertaannya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, ahli warisnya berhak menerima santunan JKM sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko kematian yang tidak terduga.
Baca Juga : Viral, Salat Tarawih Terlama 8 Jam di Magetan, Baca 30 Juz
Dalam sebuah upacara sederhana namun penuh makna, santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, Drs. Moh Nasim, M.Pd, bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung, Bisri Yusmadi.
Drs. Moh Nasim, M.Pd menyampaikan, Sutoyo adalah imam masjid di Pondok Pesantren Panca Hidayah, yang telah melayani dengan penuh dedikasi di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung. Kemenag Tulungagung sejak lama mendaftarkan Sutoyo pada program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan agar dapat mengemban amanah dengan baik.
"Santunan ini sebagai wujud kepedulian kepada para imam masjid di bawah naungan Kementerian Agama, yang telah berkontribusi besar dalam menjaga keberlangsungan aktivitas keagamaan," ungkap Nasim.
Bisri Yusmadi, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung, dalam kesempatan ini mengapresiasi peran serta serta dedikasi Kementerian Agama dalam memastikan keikutsertaan imam masjid dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, Imam masjid pondok pesantren memiliki peran penting dalam berbagai kegiatan, mulai dari aspek keagamaan hingga tugas-tugas teknis yang mendukung keberlangsungan ibadah.
"Dengan program BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap dapat memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, termasuk guru non ASN dan non P3K di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung,” kata Bisri.
Baca Juga : Aktor Will Smith Akui Sudah Khatam Al Quran 30 Juz Saat Bulan Ramadan, Ini Pahala yang Diraih
Di tempat lain, Ibu Venina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar, menekankan pentingnya setiap pekerja, termasuk pekerja keagamaan seperti marbot masjid dan muadzin, untuk memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dari segala risiko yang mungkin terjadi. Setiap pekerja memiliki risiko, oleh karena itu keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama berharap santunan ini dapat meringankan beban sosial dan ekonomi bagi ahli waris almarhum Sutoyo. Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih luas, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi harapan bagi setiap pekerja, termasuk mereka yang mengabdi dalam sektor keagamaan.