JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang tak kunjung memberi kejelasan terkait seleksi jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta. Meski kurang seminggu hingga akhir masa jabatan M Nor Muhlas, panitia seleksi (pansel) terkesan ngambang tanpa kejelasan.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi usai audiensi bersama dewan pengawas (dewas) Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Senin (18/3/2024) siang menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan. Dia pun mempertanyakan pertimbangan yang diambil Pj Wali Kota Malang. Yang dalam hal ini sebagai pimpinan tertinggi, juga sebagai kuasa pemilik modal (KPM) Perumda Tugu Tirta.
Baca Juga : Anggota Dewan Minta Pj Wali Kota Malang Lebih Tegas Soal Direksi Perumda Tugu Tirta
"Kalau setingkat Pak Pj Wali Kota, dengan menggunakan instrumen kepegawaian yang begitu lengkap. Rasanya kok memang ada unsur kesengajaan," jelas Arief, Senin (18/3/2024).
Hingga sampai saat ini, proses seleksi Direktur Perumda Tugu Tirta yang seharusnya sudah dilakukan, malah tak kunjung ada kejelasan.
"Ada kepentingan. Ya, pasti selaku KPM ada skenario dari Pak Pj. Skenarionya kan paling gampang ya perpanjang itu. Karena gak ada pansel, berarti ada perpanjangan," jelas Arief.
Dirinya pun sebenarnya tidak mempermasalahkan jika nantinya, unsur ksengajaan itu benar adanya. Yang jelas, jika itu memang terjadi, ia menilai bahwa tentunya juga telah ada pertimbangan dari Pj Wali Kota Malang yang turut bertindak sebagai KPM Perumda Tugu Tirta.
"Dan itu baik sebetulnya gak apa. Asalkan tegas. Toh perpanjangan itu tadi juga bisa diberhentikan oleh Wali Kota definitif kalau misalnya gak cocok. Skenario itu juga menjadi hak prerogatif Pak Pj," terang Arief.
Baca Juga : Bertemu PLN, Bupati Kediri Bahas Pengembangan Program Listrik Masuk Sawah
Sebagai informasi, masa jabatan Direktur Perumda Tugu Tirta sejatinya akan berakhir pada 1 April 2024 mendatang. Proses seleksi pun seharusnya juga telah berlangsung. Namun sayangnya, sampai saat ini, panitia seleksi (pansel) pun juga belum disusun.
"Pansel dalam tempo seminggu mendekati masa akhir jabatan, sangat tidak efektif. Artinya, kalau hari ini ada pansel pasti ada Plt. Sehingga kalau toh mau diperpanjang, ya perpanjang saja," pungkas Arief.