JATIMTIMES - Aliansi Jasa Konstruksi (AJK) Situbondo melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPUPP Situbondo, Senin (18/3/2024). Ujuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk kekesalan para kontraktor yang menganggap salah satu oknum pejabat dinas tersebut bersifat arogan.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan orang yang tergabung di AJK itu membawa tiga tuntutan. Pertama copot salah satu oknum pejabat DPUPP Situbondo yang diduga arogan. Kedua, DPUPP diminta lebih memprioritaskan pengusaha lokal ketimbang pengusaha dari luar kota. Dan yang ketiga, menghargai dan memberikan etika yang baik kepada pengusaha lokal, yaitu kepada jasa konstruksi, baik terhadap kontraktornya dan yang lainnya.
Baca Juga : Usai Ditubruk Xpander di Showroom, Giliran Mobil Porsche Tabrak Grand Livina di Tol Sidoarjo
Aksi unjuk rasa AJK itu sempat ditemui kabid pengairan DPUPP. Kedatangan kabid pengairan yang tiba-tiba itu tidak menyurutkan semangat peserta aksi menyampaikan orasinya. Bahkan, walaupun sempat ditempeleng halus oleh kabid pengairan itu, para peserta aksi tak terpancing emosinya. aksi berjalan dengan damai.
Agus Ary, salah satu koordinator aksi unjuk rasa menyampaikan pihaknya bersinergi dengan pemerintah untuk membangun daerah Kabupaten Situbondo. Jangan lantas karena pemerintah sudah memberikan jasa pekerjaan kepada pelaku jasa konstruksi, lalu punya kebijakan mengatur semua pekerjaan dan bersikap arogan kepada pelaku jasa kontruksi.
"Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo segera melakukan tindakan yang serius untuk segera melakukan pencopotan terhadap oknum pejabat yang kami anggap arogan," ujarnya.
Lebih lanjut Agus Ary mengatakan dalam pertemuan tadi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan dan Kepala Dinas DPUPP Eko Prionggo, tidak tercapai sebuah kesepakatan atas tiga tuntutan yang dimintanya.
"Dari hasil pertemuan tadi kami tidak menemukan kesepakatan apa yang kami minta sehingga Minggu depan kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi," imbuhnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan mengatakan dari aksi yang dilakukan oleh Aliansi Jasa Konstruksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan lancar.
Baca Juga : Jurnalis Grahadi Santuni Anak Yatim Bersama Ketum Muslimat NU KhofifahÂ
"Tadi sudah kita jelaskan apa yang sudah dilaksanakan oleh DPUPP itu sudah sesuai tugas pokok dan fungsinya sesuai perundang undangan," katanya.
Lebih lanjut Wawan Setiawan mengatakan. mengenai adanya pelanggaran ASN dirinya tidak bisa langsung main copot begitu saja.
"Kemudian tentang prioritas, siapa yang bisa menjamin, karena dalam aturannya dalam melalui e-katalog dimungkinkan juga ikut dari luar daerah dalam pengadaan di sini. Dan tadi kepala DPUPP sudah menyampaikan bahwa siap saling menguatkan dan silakan bangun komunikasi secara baik," ujarnya.