JATIMTIMES - Bank Indonesia (BI) melalui kas Keliling BI menyediakan layanan penukaran uang tunai selama periode Ramadan dan Lebaran 2024. Masyarakat yang ingin menukar uang baru bisa mendapatkannya mulai 15 Maret hingga 5 April.
Hingga berita ini ditulis, kata kunci "penukaran uang lebaran" menjadi trending dalam penelusuran Google. Banyak warganet yang mencaritahu tentang cara penukaran uang baru di BI.
Baca Juga : Kereta Api Mutiara Timur Rute Surabaya-Ketapang Kembali Beroperasi Selama Mudik 2024
Sebelum melakukan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2024 di kas keliling BI, masyarakat bisa memesan secara online terlebih dahulu lewat aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id/.
Perlu diketahui, BI telah menyiapkan sebanyak Rp 197,6 triliun selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024. Jumlah ini naik sebesar 4,65 persen dibandingkan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 188,8 triliun.
Tahun ini, masyarakat bisa menukarkan uang Rupiah baru maksimal Rp 4 jt. Jumlah ini naik dari tahun lalu, di mana masyarakat hanya bisa menukarkan uang Rupiah maksimal Rp 3,8 juta.
Adapun cara pemesanan penukaran uang Rupiah baru untuk Lebaran 2024 bisa diakses melalui aplikasi PINTAR atau laman https://pintar.go.id/ sebagai berikut:
● Pada halaman utama pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
● Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan Klik tombol Lihat Lokasi
● Akan muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
● Pilih lokasi, tanggal, dan waktu yang diinginkan Isikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan alamat e-mail
● Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang bisa ditukar
● Lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan
Baca Juga : Jejak Pakubuwono II: Perjalanan Raja Mataram Mencari Kebangkitan Mahkota yang Hilang di Pesantren Tegalsari
● Kamu dapat membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak.
Sebagai informasi, penukaran uang baru hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Selain itu, masyarakat yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling BI, harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan. Penukaran uang Rupiah tersebut diberikan sepanjang ciri uang Rupiah yang ditukarkan dapat dikenali keasliannya.
Adapun NIK KTP tak bisa dipakai untuk melakukan pemesanan baru di layanan penukaran kas keliling. NIK bisa digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Demikian tahapan tata cara penukaran uang Rupiah baru Lebaran 2024 melalui kas keliling Bank Indonesia. Semoga membantu.