JATIMTIMES - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu memastikan ada belasan calon jemaah haji (CJH) bermasalah. Setidaknya ada 13 calon yang belum melakukan pelunasan biaya, dan 7 di antaranya menyatakan mengundurkan diri.
Yang telah melakukan pelunasan biaya ada 127 orang, dari kuota keberangkatan tahun ini 140 orang. Sisanya kemungkinan bakal diisi oleh kuota jemaah cadangan.
Baca Juga : Bakal Diawasi Selama Ramadan, Satpol PP Beberkan Pusat Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Malang
Hal tersebut disampaikan Kasi penyelenggaraan haji dan umroh Kantor Kemenag Kota Batu Basuki Rachmat. Kuota jemaah yang belum lunas 13 orang. Sebanyak 7 orang yang mengundurkan diri, dan 2 di antaranya karena meninggal dunia. Jumlah itu yang jadi prioritas sementara untuk kuota yang bakal diisi oleh jemaah cadangan.
"Saat ini jemaah cadangan ada 54, yang sudah istitoah ada 26. Yang berpotensi berangkat akan mengisi tujuh kuota yang memang mengundurkan diri, sembari melihat perkembangan," jelas Basuki saat dikonfirmasi belum lama ini.
26 jemaah itu, kata Basuki, sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Kemenag masih akan menunggu para jemaah reguler melakukan pelunasan terlebih dahulu. Penggantian posisi dengan kuota cadangan terjadi apabila ada jemaah haji reguler yang tak kunjung melakukan pelunasan.
Jika ditotal, di Kota Batu ada sebanyak 159 jemaah haji yang siap berangkat. Yakni dari total jumlah kuota jemaah reguler dan jemaah cadangan. Basuki menegaskan tidak ada perubahan pada kuota reguler untuk pemberangkatan. Sementara jemaah kuota cadangan yang melunasi biaya haji akan diberangkatkan jika sampai penutupan seluruh tahapan masih ada sisa kuota.
"Untuk kuota cadangan yang sudah melunasi biaya haji dan tidak bisa berangkat tahun ini, maka akan masuk diprioritaskan keberangkatannya tahun depan," jelasnya.
Baca Juga : Jangkau Tenaga Pendidikan, Dispendukcapil Kota Kediri Lakukan Aktivasi IKD Bagi Guru TK
Basuki tak menutup kemungkinan, pergeseran kursi haji masih bisa terjadi jika ada jemaah yang berhalangan berangkat karena kesehatan atau meninggal dunia.
Di sisi lain, untuk kuota haji khusus dan jalur haji furoda kurang diminati masyarakat Kota Batu karena biaya yang tinggi. Sama dengan reguler, hanya saja haji khusus memiliki fasilitas yang lebih baik dan masa tunggu yang lebih singkat. Basuki menjelaskan, pengawasan terhadap Haji Furoda dilakukan langsung oleh Kemenag RI.
"Kami mengimbau agar masyarakat memastikan travel biro yang digunakan benar-benar berizin resmi," tutupnya.