JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Kota Blitar mengambil langkah untuk memastikan efisiensi dan kenyamanan belajar selama bulan Ramadan tahun 2024 ini dengan memangkas jam belajar siswa.
Kabid Pendidikan Dasar, Jais Alwi Mashuri dari Dinas Pendidikan Kota Blitar, menjelaskan bahwa setiap mata pelajaran akan diberi waktu selama 30 menit selama bulan puasa, dibandingkan dengan waktu normal 35 menit.
Baca Juga : Sidak Pasar, Wabup Gresik Pastikan Pasokan Pangan Aman Selama Ramadan
"Tujuannya adalah untuk memaksimalkan kegiatan belajar mengajar antara siswa dan guru selama bulan puasa. Ini hanya berlaku untuk bulan puasa saja," kata Jais Alwi Mashuri, Kamis (14/3/2024).
Pemangkasan waktu belajar ini akan berdampak pada seluruh jam pelajaran di sekolah. Rata-rata, setiap mata pelajaran dalam satu jam berlangsung selama 35 menit. Dengan pemangkasan 5 menit, artinya siswa hanya akan mengikuti pembelajaran selama 30 menit. Secara total, selama 4 jam pelajaran, waktu belajar yang dipangkas mencapai 20 menit.
Selain pemangkasan waktu belajar, jam masuk sekolah juga mengalami penyesuaian. Jika biasanya para siswa masuk pada pukul 07.00 WIB, selama bulan puasa ini mereka akan masuk setengah jam lebih lambat, yaitu pukul 07.30 WIB.
Perubahan jam masuk tersebut juga mempengaruhi jam pulang sekolah. Biasanya, kelas V-VI SD dan kelas VII-IX SMP pulang pada pukul 13.00. Namun, selama bulan Ramadhan, mereka akan mengakhiri jam belajar lebih awal, yaitu pukul 12.10 WIB.
"Penyesuaian jam pelajaran selama bulan puasa ini diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Blitar untuk memaksimalkan belajar siswa maupun pekerjaan guru saat menjalankan ibadah puasa," terang Jais Alwi.
Baca Juga : Tips Menjaga Khusyuk Ibadah di Bulan Ramadan: Strategi Ampuh untuk Menjaga Konsistensi Beribadah
Kebijakan ini telah disosialisasikan bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk memastikan semua lembaga pendidikan di Kota Blitar telah menerapkan regulasi ini sejak hari pertama masuk kerja usai cuti bersama.
"Diharapkan penyesuaian jam pelajaran selama bulan puasa dapat memberikan kemudahan bagi siswa dan guru dalam menjalankan ibadah puasa tahun 2024," tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Dinas Pendidikan Kota Blitar berharap agar proses belajar mengajar di bulan suci Ramadhan dapat berjalan dengan lancar dan mendukung kualitas pendidikan di wilayah mereka.