JATIMTIMES - Kabupaten Tulungagung menerima penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia setelah sukses dalam hal pengelolaan sampah dan RTH ruang terbuka hijau) wilayah kota pada tahun 2023.
Berdasarkan keterangan rilis yang diterima dari Prokopimda Tulungagung pada Jumat 8 Maret 2024, penerima Adipura diwakili oleh Santoso selaku kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung. Penghargaan diberikan oleh Alue Dohong selaku wakil menteri KLHK RI.
Baca Juga : Kota Surabaya Sabet 5 Penghargaan Bergengsi di Bidang Lingkungan Hidup
Selain Kabupaten Tulungagung, Menteri KLHK RI Siti Nurbaya menjelaskan ada lima kabupaten kota yang juga menerima Adipura Kencana.
Sementara sebanyak 106 kabupaten atau kota menerima plakat dan 51 kabupaten atau kota lainnya berhak menerima sertifikat Adipura.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung dinilai berhasil dalam hal pengelolaan sampah serta menggelorakan ruang terbuka hijau wilayah kota selama tahun 2023, sehingga berhak menerima penghargaan ini.
"Alhamdulillah, Pemkab Tulungagung meraih penghargaan Adipura dari menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia atas kinerja dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota tahun 2023," tulis laman Facebook Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Tulungagung.
Penghargaan ini diberikan di ruang Auditorium Manggala Wana Bhakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Baca Juga : Warga Antusias Datangi Pasar Sembako Murah hingga Layanan Kesehatan di Polres Malang
Turut hadir dalam pemberian penghargaan ini, yakni Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ma'ruf mendorong setiap pemerintah daerah agar bisa melaksanakan kegiatan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Ma'ruf juga menjelaskan pentingnya prinsip ekonomi sirkular yang berbasis teknologi ramah lingkungan.