free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Serba Serbi

Ide Kreatif Usir Tikus Menggunakan Obat Nyamuk Bakar, Dijamin Tidak Akan Balik Lagi

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Mar - 2024, 18:48

Loading Placeholder
Cara usir tikus menggunakan obat nyamuk bakar. (Foto dari yt KEHLONG CHANNEL)

JATIMTIMES - Tikus tak hanya menjadi musuh bebuyutan untuk kucing, kamu pasti juga kesal kan dengan tikus yang sering berkeliaran di dalam rumah?

Tikus bikin rumah kotor dan jadi sarang penyakit. Untuk mengusirnya, perlu beberapa cara yang harus ditempuh.

Baca Juga : Gus Samsudin Bahagia di Balik Jeruji, Raih Pendapatan Ratusan Juta dari Konten Viral ‘Bertukar Pasangan’

Kabar baiknya, mengusir tikus bisa dilakukan hanya menggunakan obat nyamuk bakar yang sering dijumpai di rumah-dirumah.

Dilansir dari kanal Youtube KEHLONG CHANNEL, berikut ini bahan dan cara membuat tikus kabur selamanya dari rumah.

Bahan-bahan:

- Obat Nyamuk Bakar

- Lada

Cara Membuat:

1. Haluskan Obat Nyamuk

Langkah pertama kalian bisa memulai terlebih dahulu dengan menghaluskan obat nyamuk bakar yang dibutuhkan.

Kemudian kalian bisa haluskan obat nyamuk dengan menggunakan palu atau bisa juga ditumbuk dengan menutup kain terlebih dahulu.

2. Haluskan Lada

Baca Juga : Studi Tiru ke Pemkot Kediri, Pemkot Banjarbaru Pelajari Cara Percepat Penyerahan PSU

Langkah kedua selanjutnya kalian haluskan lada bisa dengan ditumbuk atau bisa juga diulek sampai halus.

Campurkan lada dalam wadah kemudian aduk kedua bahan ini sampai merata sempurna.

3. Taruh Wadah

Langkah ketiga kalian bisa taruh wadah pada area yang sering menjadi sarang tikus, atau bisa juga ditaburkan.

Dengan cara tersebut dijamin semua tikus yang berada di rumah kabur morat marit dan tidak akan pernah kembali selamanya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Serba Serbi

Artikel terkait di Serba Serbi

--- Iklan Sponsor ---