free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Buka Workshop SPM, Pj Wali Kota Kediri Minta OPD Lakukan Percepatan Penerapan SPM

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Mar - 2024, 02:38

Placeholder
Pj Wali Kota Kediri, Zanariah membuka Workshop Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

JATIMTIMES - Pj Wali Kota Kediri Zanariah membuka Workshop Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kota Kediri tahun 2024 yang bertempat di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Rabu (6/3/24). 

"Selamat datang dan terima kasih kepada Bapak M. Zamzani B. Tjenreng Plh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri yang telah hadir pada workshop ini. Semoga pertemuan ini memperkuat sinergi dan komitmen kita melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam upaya penerapan SPM guna memenuhi kebutuhan dasar negara sebagaimana ketentuan perundang-undangan," terang Pj Wali Kota Kediri. 

Baca Juga : Dihadiri Dirjen Bangda, Pj Wali Kota Kediri Paparkan Potensi dalam Musrenbang RPJPD 2025-2045

Zanariah menekankan dalam rangka menjamin ketersediaan pelayanan dasar secara cukup, berkesinambungan, berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan tepat sasaran maka disusun SPM ini. Penyusunan SPM ini melalui empat tahapan yaitu pengumpulan data, perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar serta pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar dan pelaporan. 

Lebih lanjut Pj Wali Kota Kediri menjelaskan  berdasarkan Permendagri Nomor 59 tahun 2021, bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan penerapan SPM yang dimuat di dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang dilakukan selama satu tahun anggaran. Laporan penerapan SPM juga disampaikan secara berkala setiap tiga bulan melalui sistem pelaporan SPM berbasis aplikasi. 

"Pentingnya penerapan SPM dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar warga negara, Zanariah meminta OPD untuk yang pertama, menyiapkan dan melaporkan data capaian SPM setiap triwulan di tahun 2024 melalui e-SPM Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan memperhatikan capaian SPM, alokasi dan realisasi anggaran perutusan serta menginput atau melampirkan empat tahapan penerapan SPM. Kedua, untuk meningkatkan sinergi tim dan memastikan program kegiatan SPM terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan daerah. Selain itu juga mengawal pengalokasian anggaran pada setiap sub kegiatan pemenuhan SPM," jelasnya.

Baca Juga : 5 Tips Tingkatkan Omzet Bisnis di Bulan Ramadan

Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Fajri Mubasyir, Inspektur Inspektorat Muklis Isnaini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Hery Purnomo, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu Purba, Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan, Kabag Pemerintahan Ade Trifianto, Kabag Prokompim Adi Wicaksono, dan perwakilan Satpol PP. 


Topik

Pemerintahan Kediri Zanariah SPM



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan