JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten Malang, Selasa (5/3/2024). "Sudah selesai barusan, sekitar jam 08.00 WIB," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, saat dikonfirmasi media online ini usai agenda rapat pleno terbuka yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malang berakhir, Selasa (5/3/2024).
Komisioner KPU Kabupaten Malang yang karib disapa Dika ini menambahkan, saat ini data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Malang tersebut, sedang diolah sebelum akhirnya disampaikan kepada awak media.
Baca Juga : Viral, Wanita Berpakaian Seksi Diduga PSK Miliki Suara Merdu hingga Mahir Baca Al Quran
Sebab hasil rekapitulasi meliputi semua pemilihan. Yakni mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), Pemilihan Legislatif (Pileg) yang meliputi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Malang, maupun DPD.
Sehingga Dika mengaku masih membutuhkan waktu untuk merangkumnya sebelum disampaikan kepada publik. "Nanti kami share," tuturnya.
Selama rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang berlangsung selama tujuh hari tersebut, sempat diwarnai dengan adanya penghitungan ulang. "Sempat sekali terjadi, di hari pertama. Di Kasembon ada buka kotak (suara) satu TPS, selebihnya tidak ada, cuma itu saja," ujarnya.
Dika menyebut, penyebab adanya penghitungan ulang dikarenakan ada beberapa suara yang perlu dicocokkan ulang. "Kemarin mencocokkan jumlahnya itu, mencocokkan perolehan satu TPS tersebut," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, selain penghitungan ulang, kesalahan administrasi juga sempat mewarnai jalannya rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Malang. Penyebabnya dikarenakan adanya salah input data.
Baca Juga : Perumda Jasa Yasa Catatkan Pemasukan Ratusan Juta di 2023, Bupati Malang Beri Apresiasi
Namun, Dika menyebut beberapa kendala saat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Malang tersebut telah teratasi. Hingga akhirnya semua tahapan rekapitulasi di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang telah dirampungkan pada Selasa (5/3/2024).
Artinya mulai dari tahap pembacaan, perbaikan, tahap cetak dan kemudian pencermatan bersama Bawaslu Kabupaten Malang, saksi dari paslon, saksi parpol, dan saksi DPD hingga penetapan hasil Pemilu tingkat DPRD Kabupaten Malang juga telah dilalui oleh KPU Kabupaten Malang.
"Setelah ini kita akan lanjut ke rekapitulasi tingkat provinsi. Kabupaten Malang nanti jadwalnya tanggal 6 Maret (2024)," pungkas Dika.