free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Awas! Disiplin Aturan Lalu lintas dan Jangan Ugal-ugalan, Ini 7 Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2024

Penulis : Muhammad PL - Editor : A Yahya

05 - Mar - 2024, 17:14

Loading Placeholder
Pengguna jalan mendapatkan teguran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Malang dengan 7 sasaran prioritas.

JATIMTIMES - Operasi Keselamatan Semeru 2024 telah dimulai sejak 2 Maret lalu dengan beberapa sasaran prioritas. Polres Malang utamanya mengedepankan upaya pencegahan pelanggaran keselamatan, hingga sosialisasi untuk meningkatkan disiplin lalu lintas di antara pengguna kendaraan bermotor.

Dalam operasi yang berlangsung hingga 17 Maret mendatang itu kepolisian melakukan sosialisasi dan imbauan di beberapa titik. Salah satunya dengan membagikan brosur. Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta, mengungkapkan bahwa sosialisasi dirancang untuk meningkatkan disiplin dan etika berlalu lintas.

Baca Juga : Diskominfotik Kota Blitar Studi Tiru Sistem Digital dan Kemitraan Media di Badung

Sosialisasi etika tertib berlalu lintas dan 7 sasaran prioritas Ops Keselamatan Semeru 2024 secara serentak dilaksanakan di sejumlah lokasi. Di antaranya Simpang Empat Karanglo Singosari, depan Pasar Lawang, hingga wilayah Simpang Empat Kepanjen.

"Pendekatan langsung dilakukan terkait sosialisasi etika tertib berlalu lintas dan menyampaikan tujuh sasaran prioritas Ops Keselamatan Semeru 2024 kepada pengguna jalan," ujar AKP Adis Dani Garta, Selasa (5/3).

Adis mengungkapkan, tujuh sasaran prioritas tersebut adalah pelanggaran-pelanggaran keselamatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dia merincikan, 7 prioritas itu adalah pelanggaran pengemudi yang menggunakan alat komunikasi (telepon seluler) saat berkendara, pengemudi mobil yang tidak menggunakan savety belt, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur.

Selain itu juga pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melebihi batas kecepatan maksimal, dan diluar itu pelanggaran kasat mata lainnya seperti tidak menggunakan helm SNI.

Petugas Satlantas juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara R2 yang tidak menggunakan helm, serta pengemudi R4 yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Sejumlah pelanggaran diakuinya memang kerap terjadi dalam berlalu lintas. "Kami juga memberikan terguran simpatik kepada pengendara yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman," jelasnya.

Baca Juga : 2024 dan Dinamika Harga Emas: Perspektif Ekonomi Makro dan Mikro

Kasatlantas mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.

"Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sangat penting. Diharapkan semakin meningkat, menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi pengguna jalan," tandasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhammad PL

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---