free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lomba Desa/Kelurahan Kabupaten Malang Digelar Kembali, Hadiah Total Rp 500 Juta

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Mar - 2024, 02:07

Placeholder
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto (tengah) saat memberikan arahan terkait lomba desa/kelurahan di Ruang Anusapati, Kantor Bupati Malang, Senin (4/3/2024). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang kembali menggelar lomba desa/kelurahan tingkat Kabupaten Malang dengan hadiah total Rp 500 juta. 

Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto menyampaikan bahwa untuk menyukseskan gelaran lomba desa/kelurahan pada tahun 2024 ini, pihaknya kembali menggandeng JatimTIMES Network. 

Mantan Camat Dau ini mengatakan, untuk gelaran lomba desa/kelurahan tingkat Kabupaten Malang ini merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu Januari sampai Desember. 

Di mana perkembangan yang dimaksud yakni terkait dengan penentuan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan.  

"Serta untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," tutur Eko di Ruang Anusapati Kantor Bupati Malang, Senin (4/3/2024). 

Pihaknya mengatakan, lomba desa/kelurahan ini wajib diikuti oleh 378 desa dan 12 kelurahan yang ada di 33 kecamatan Kabupaten Malang. Oleh karena itu, pihaknya juga menginformasikan kepada seluruh camat di Kabupaten Malang untuk dapat menyebarluaskan informasi mengenai lomba ini ke masing-masing desa/kelurahan yang berada di wilayahnya. 

Eko menjelaskan, terdapat enam persyaratan lomba desa/kelurahan tingkat Kabupaten Malang yang harus dilakukan oleh 390 desa/kelurahan. 

Pertama, melakukan entry data evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tahun 2023 dan 2024 dengan kategori cepat berkembang melalui website www.epdeskel.binapemdes.kemendagri.go.id. 

Kedua, melakukan pembaharuan data profil desa dan kelurahan tahun 2022 dan 2023 dengan klasifikasi minimal swakarya pada tahun 2023 melalui website www.prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id. 

Ketiga, adanya peraturan desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Keempat, adanya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dua tahun terakhir yakni tahun 2022 dan 2023 serta dokumen perencanaan dan dokumen pelaksanaan anggaran untuk kelurahan. 

Kelima, menyampaikan video profil yang menggambarkan kondisi wilayah, penyelenggaraan kegiatan bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, bidang kemasyarakatan, dan inovasi desa/kelurahan. Terakhir keenam, melakukan entry Data Desa Center (DDC) - SAPA Desa. 

Selain itu, desa dan kelurahan di Kabupaten Malang juga diwajibkan mengisi google form yang berisi 100 soal untuk pemerintah desa dan 83 soal untuk kelurahan yang memiliki bobot yang sama. 

"Mulai besok tanggal 5 Maret sudah mulai bisa dilakukan penginputan dan maksimal sampai tanggal 15 Maret. Karena tanggal 18 Maret 2024, hasil penilaian tim kecamatan harus sudah terkirim ke DPMD Kabupaten Malang," jelas Eko. 

Terdapat tiga bobot penilaian. Yakni penilaian administrasi 30 persen yang meliputi bidang pemerintahan 30 persen, bidang kewilayahan 20 persen, dan bidang kemasyarakatan 50 persen. 

Kemudian penilaian paparan 30 persen yang meliputi aspek penampilan 30 persen, materi paparan 20 persen, dan penyampaian paparan 50 persen. 

Terakhir penilaian video profil 40 persen yang meliputi bidang pemerintahan 30 persen, bidang kewilayahan 20 persen, bidang kemasyarakatan 20 persen, serta inovasi 30 persen. 

Nantinya, dari 390 peserta akan dipilih enam juara yang akan mendapatkan total hadiah Rp 500 juta. Yakni juara satu Rp 175 juta beserta laptop, piala dan piagam. Juara dua Rp 100 juta beserta laptop, piala dan piagam. Juara tiga Rp 75 juta beserta laptop, piala dan piagam. 

Kemudian untuk juara harapan satu Rp 60 juta beserta piala dan piagam. Juara harapan dua Rp 50 juta beserta piala dan piagam. Juara harapan tiga Rp 40 juta beserta piala dan piagam. 

"Pak Bupati memberikan reward yang menurut saya lumayan besar ya, total yakni Rp 500 juta. Hadiah yang dimaksud berupa dana program yang dialokasikan pada PAK APBD Tahun 2024 dan akan disalurkan melalui Alokasi Dana Desa," terang Eko.
 


Topik

Pemerintahan Lomba Desa Kabupaten Malang pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni