free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Marah Diingatkan Merokok di Jalan, Pria Ini Minta Maaf di Kantor Polisi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

04 - Mar - 2024, 21:36

Placeholder
Pria yang viral di media sosial karena marah diingatkan merokok di jalan (kanan) saat meminta maaf di Polresta Malang Kota (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pria yang viral marah-marah dan cekcok dengan pengendara lain akhirnya meminta maaf di Polresta Malang Kota. Pria yang diketahui bernama Anang Widodo warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang itu mengakui kesalahan perbuatannya di depan sejumlah anggota Satlantas Polresta Malang Kota.

Wakasatlantas Polresta Malang Kota AKP Kuntjoro mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui video yang viral di media sosial beberapa hari lalu. Dalam video yang beredar itu, terlihat seorang pria yang diingatkan untuk tidak merokok di jalan justru marah.

Baca Juga : ASN Pemkot Batu Jalani Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

“Jadi saat video beredar, saya sempat lihat apa yang terjadi di sana. Ada orang yang mengingatkan Anang untuk tidak merokok, tapi yang viral justru pak Anang tidak terima dan terjadi cek cok,” ucap Kuntjoro, Senin (4/3/2024).

Usai video itu viral, akhirnya Anang mendatangi Mapolresta Malang Kota untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi. Di situ ia juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang yang tidak nyaman dengan video viral tersebut.

“Saat ini pak Anang dengan sukarela untuk meminta maaf. Nanti juga akan kami temukan dengan orang yang terlibat cekcok dengan pak Anang,” kata Kuntjoro.

Kuntjoro menjelaskan bahwa sebenarnya apa yang dilakukan Anang masuk dalam Pasal 283 UU 22 tahun 2009 tentang melakukan tindakan lain saat berkendara. Salah satu contohnya yakni menggunakan handphone atau merokok saat di jalan.

Namun, Kuntjoro mengaku saat ini Anang akan lebih dulu diberi pembinaan dan edukasi. Juga sebagai contoh bagi masyarakat yang lain bahwa apa yang dilakukan Anang adalah sebuah hal yang salah, baik secara etika maupun hukum.

“Sanksi tetap ada, tapi kami edukasi dulu. Dengan seperti ini nanti masyarakat Malang biar tahu kalau yang seperti itu salah. Ini pembelajaran untuk semua masyarakat,” beber Kuntjoro.

Sementara itu, Anang mengakui perbuatan yang dilakukan itu salah. Dan ia secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat, terutama kepada pengendara yang telah mengingatkan.

“Saya minta maaf apabila perbuatan saya sangat merugikan Anda yang saat itu di lokasi. Kemarin saya kalut dan emosi, saya sadar saya tetap salah,” kata Anang.

Baca Juga : Jelang Ramadan Mau Ziarah Kubur, Ini Doa yang Dibaca

Anang pun mengaku bahwa sesampainya di rumah ia baru menyadari kalau perbuatannya itu salah. Bahkan, ia sempat dimarahi oleh istrinya akibat videonya yang viral.

“Sampai rumah saya baru sadar kalau saya salah. Merokok di atas motor memang sangat merugikan bagi pengendara lain. Saya anjurkan jangan merokok di atas sepeda motor. Saya lihat (video) sendiri saya malu,” ungkap Anang.

“Semoga kedepan jadi lebih baik lagi untuk saya juga. Mohon maaf juga kepada warga Malang, jika kurang nyaman dengan video yang viral tersebut. Mudah-mudahan saya dimaafkan,” tukas Anang.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang pria sedang cek cok dengan pengendara roda dua lainnya. Berdasarkan suara yang diketahui media ini, pengendara sepeda motor matic Aprilia itu diingatkan oleh pengendara sepeda motor lain agar tidak merokok di jalan raya. 

Namun pria tersebut tersulut emosinya hingga cek cok didekat Mapolsek Lowokwaru. Beruntung ada warga yang melerai dan cek cok itupun usai. Namun, pengendara motor yang mengingatkan itu memvideokan terjadinya cek cok hingga viral.


Topik

Peristiwa berita viral rokok merokok di jalan polresta malang kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana