free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Tiga Parpol di Banyuwangi Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

04 - Mar - 2024, 13:57

Placeholder
Pelaksanaan penghitungan ulang perolehan suara Pemilu 2024 Kecamatan Kabat di Hotel el Royale Banyuwangi. (foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

 JATIMTIMES – Tiga partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Banyuwangi menolak data hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Tiga parpol tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda.

Surat penolakan tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi meskipun proses rekapitulasi tingkat kabupaten belum  tuntas.

Baca Juga : Jika Tak Punya Anak Siapa yang Jadi Ahli Waris? Ini Penjelasannya dalam Islam

Menurut Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi Basuki Rachmad, alasan mendasar  penolakan hasil rekap yang dilakukan  karena hasil penghitungan yang ada tidak sesuai fakta yang sebenarnya dan disinyalir banyak terjadi tindak kecurangan. 

Dia mengatakan indikasi terjadinya tindak kecurangan sudah terjadi sejak awal sebelum proses pemungutan suara pada 14 Februari 2023 lalu.

Lebih lanjut Basuki mengungkapkan, dalam pengamatannya, banyak terjadi dugaan tindak kecurangan. Antara lain praktik politik uang (money politic) dan pembagian sembako pada masa tenang. Bahkan saat hari pemungutan suara, informasi yang diterimanya banyak terjadi praktik money politic yang dilakukan secara terang-terangan.

"Yang jelas itu kan melanggar UU Pemilu. Tapi apakah itu menjadi temuan? Kan ternyata tidak," kata Basuki kepada sejumlah wartawan pada Senin (4/3/2024) dini hari.

Adanya dugaan tindak kecurangan dan indikasi pelanggaran yang terjadi nyatanya tidak mampu terendus oleh Bawaslu dan jajarannya yang berada di lapangan. sehingga dia mempertanyakan integritas dan kinerja lembaga pengawas pemilu itu.

Bahkan, imbuh Basuki, dalam tahapan proses rekapitulasi mulai tingkat TPS hingga kecamatan, semuanya terindikasi sudah ada praktik curang.

Dia menambahkan dalam proses rekapitulasi di kecamatan, PPS tidak menyampaikan hasil pungutan di masing-masing kelurahan/desa dengan alasan terlambat.

Di lapangan pengawas menormalisasi itu dengan dalih karena petugas masih baru, kurang berpengalaman, dan lain sebagainya. Itu pun juga tidak menjadi temuan.

"Nah ini syarat kecurangan di tingkat TPS. Saya menemukan C1 itu adanya penggelembungan suara antara 10-15 suara di beberapa TPS. Masuk perhitungan di kecamatan, ada plano ganda. Tapi nyatanya tidak ada temuan dari panwascam dan Bawaslu," terangnya.

 Kecurigaannya soal indikasi kecurangan itu diperkuat saat proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Banyuwangi.

Di beberapa kecamatan seperti Rogojampi, Banyuwangi, Glagah, dan Kabat, terjadi ketidaksinkronan data antara PPK, panwas dan saksi partai politik. Sehingga dia  menduga ada permainan di antara penyelenggara pemilu.

Baca Juga : 4 Maret, Hampir Seluruh Jatim.Diguyur Hujan

Di Kecamatan Glagah, juga sempat terjadi insiden amplop form C hasil tidak tersegel. PPK mengganti segel dengan lem. "tu kan jelas menguatkan indikasi adanya perubahan data hasil rekap," kata dia yang juga menjadi saksi partai dalam prosesi rekapitulasi tingkat kabupaten.

Alasan-alasan itu yang membuatnya meragukan prosesi Pemilu 2024 di Kabupaten Banyuwangi. Basuki dengan tegas menolak hasil rekapitulasi pemilu di Bumi Blambangan.

"Jadi, saya menilai sejak masa tenang itu ada indikasi kecurangan-kecurangan yang terstruktural akan tetapi dibiarkan. Saya menilai Bawaslu tidak bisa melaksanakan tupoksinya dengan benar," ucapnya.

Selanjutnya dia menyatakan terkait keberatan dan penolakan hasil Pemilu 2024, pihaknya  juga akan berkirim surat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

"Supaya didengarkan keluhan kita ini, kita akan berkirim surat juga ke DKPP," ujarnya.

Sementara Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Banyuwangi M. Nur Wahid menyampaikan alasan serupa. Pihaknya menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2024 karena alasan banyaknya indikasi kecurangan.

"Terutama saat proses rekapitulasi di Kabat, Glagah dan Rogojampi. Contoh di Kecamatan Kabat ada 94 TPS yang dilakukan perbaikan dan pembenahan. Kalau 1-2 TPS itu baru perbaikan. Tapi kalau 94 itu pengondisian. Makanya kita menolak hasil ini karena kita nilai tidak jurdil," ujar Wahid.

Sedangkan Ketua DPC Partai Garuda Banyuwangi Yusuf Hidayat saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan.

Sebagai informasi, prosesi rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 di Banyuwangi dijadwalkan 28 Februari  sampai dengan 2 Maret 2024. Namun sampai dengan Senin (4/3/2024) dini hari proses rekapitulasi yang berlangsung di el Hotel Royal Banywuangi molor dari jadwal yang dirancang oleh KPU Banyuwangi yang diharapkan rapat pleno terbuka berakhir pada Sabtu (2/3/2023)..


Topik

Politik Banyuwangi parpol tolak hasil pemilu Pemilu 2024



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy