free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Diduga "Rampok" Suara, Caleg Golkar Laporkan Rekannya ke Bawaslu

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

26 - Feb - 2024, 21:49

Placeholder
Tim H Purnomosidi saat melaporkan kasus "perampokan suara" ke Bawaslu. (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Tim Pemenangan H Purnomosidi, caleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil (Daerah Pemilihan) IV Jatim yang meliputi Jember dan Lumajang, Senin (26/2/2024) mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Jember.

Kedatangan tim  Purnomosidi yang dipimpin oleh Ali Murtadlo dan Fudoli Sandra. Mereka melaporkan adanya temuan penggelembungan suara yang terjadi di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru. Penggelembungan suara ini diindikasi dilakukan oleh caleg sesama Partai Golkar.

Baca Juga : Uang Palsu Beredar di Kota Malang, Penjual Bensin Eceran Jadi Korban

Ali Murtado menyatakan, soal indikasi adanya penggelembungan suara, dirinya melihat salah satu caleg DPR dari Golkar atas nama Dwi Priyo Atmojo di  nomor urut 4, yang semula di kisaran 4.000 suara, mendadak melonjak ke angka 9.229 suara. Adapun suara Purnomosidi menurun drastis.

"Perubahan suara terjadi di 6 desa di Sumberbaru. Kami menemukan adanya perubahan suara dari caleg nomor 4, yang semula hanya 4 ribuan, melonjak menjadi 9 ribuan. Xan suara dari Pak Purnomosidi justru berkurang, sehingga kami menduga ada 'perampokan' suara caleg kami," ujar Ali Murtadlo. 

Ali Murtadlo berharap, kecurangan ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan melakukan tindakan tegas dan melakukan pengusutan adanya kecurangan ini. 

"Bawaslu harus segera turun tangan dan melakukan pengusutan serta menindak siapa pun yang terlibat. Indikasi kami, kecurangan ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur. ada PPS, panwas, dan juga saksi maupun operator. Semua harus diusut," tegas Ali Murtadlo.

Devi Aulia Rahma, komisioner Bawaslu Jember yang menerima laporan dari tim Purnomosidi, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melimpahkan penanganan ke Panwascam Sumberbaru dengan mendapat pengawalan dan backup dari Bawaslu. 

"Karena proses laporan kecurangan waktu yang dibutuhkan hanya 7 hari. Dan agar segera diproses, laporan ini kami limpahkan ke panwascam. Fentunya akan kami backup penuh," ujar Devi.

Devi menjelaskan, jika memang nanti ditemukan adanya kecurangan seperti yang dilaporkan oleh tim  Purnomosidi, pihaknya menjelaskan, ada kemungkinan dua rekomendasi yang akan dikeluarkan, yakni rekapitulasi ulang atau hitung ulang.

"Tapi kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Jika memang ditemukan adanya kecurangan, ada kemungkinan akan ada dua rekomendasi yang kami keluarkan. Dua kemungkinan itu adalah melakukan rekapitulasi ulang maupun hitung ulang," ucapnya. 

Kasus 'perampokan' suara yang dialami oleh Purnomosidi rupanya tidak hanya terjadi di Jember, tapi juga terjadi di wilayah Lumajang. 

Fudoli Sandra, tim sukses Purnomosidi,menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan saksi terkait rekapitulasi suara untuk Kecamatan Gucialit dan Kecamatan Sumbersuko di Kabupaten Lumajang.

Menurut Fudoli, saat rekapitulasi tingkat kecamatan, justru terjadi penurunan suara Purnomosidi dibandingkan data plano alias C hasil bukti perhitungan di TPS. Sedangkan suara Sinchan bertambah banyak. Suara yang bergeser jumlahnya ratusan dan detailnya sudah dilaporkan ke Bawaslu Lumajang.

Baca Juga : PDI Perjuangan Bersiap Menang Hattrick Pemilu, Warganet Sindir Hasil Pilpres

"Di Sumbersuko 190-an suara dan di Gucialit 230-an suara yang berpindah," ungkap mantan ketua KPU Lumajang itu.

Fudoli mendesak Bawaslu dan KPU segera menemukan para pelaku yang melakukan pergeseran suara sekaligus menindak tegas mereka. Ia meyakini, kecurangan semacam itu dilakukan oleh sindikasi yang melibatkan penyelenggara pemilu.

Sementara komisioner KPU Lumajang Ridhol Mujib menyatakan, pihaknya bergerak ke tempat-tempat yang dilaporkan terjadi indikasi pencurian suara dengan cara menggeser perolehan. PPS diminta melakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara.

"Ada laporan pergeseran suara. Setelah dicek, kami perintahkan untuk dikembalikan agar sesuai C hasil yang sudah ditetapkan dari pemungutan suara TPS. Sebab, mahkota dari pemilu adalah C hasil," tegas Ridhol. 


Topik

Politik Caleg DPR dari Golkar Jember Lumajang Pemilu 2024



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy