JATIMTIMES - Komisi C dan D DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Gunungkidul dan Sleman, Yogyakarta. Kunker para anggota dewan itu dalam rangka belajar kebijakan pengembangan pariwisata dan pemenuhan hak asuh anak.
Komisi C memilih Kabupaten Gunungkidul untuk belajar kebijakan pengembangan pariwisata. Studi wilayah dilakukan untuk mengetahui kiat-kiat peningkatan sektor wisata di wilayah tersebut.
Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Dorong Masyarakat Berusaha: Semua Punya Peluang yang Sama
"Gunungkidul terbukti dapat memaksimalkan potensi wisata yang dimiliki. Salah satu penyebabnya, adanya dukungan dari semua pihak," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Miftahul Huda, Senin (26/02/2024).
Menurut Huda, aktifnya bupati Gunungkidul berkoordinasi dengan para pihak memengaruhi keberhasilan pengembangan pariwisata daerahnya. Termasuk melobi dirjen maupun irjen di Kementerian PUPR agar mendapatkan bantuan khusus keuangan (BKK).
Kegunaan bantuan tadi digunakan untuk meningkatkan insfrastruktur jalan menuju destinasi wisata. "Kunci sukses Gunungkidul dalam memaksimalkan semua potensi wisata, yakni insfrastruktur jalan. Untuk mewujudkan hal itu, bupati melakukan lobi hingga tingkat Dirjen maupun Irjen," ucapnya.
Sedangkan Komisi D DPRD Jombang.melakukan kunker ke Kabupaten Sleman. Dalam kunker tersebut, para wakil rakyat tersebut membahas kebijakan pemerintah terkait dengan pemenuhan hak anak. Mulai dari pencegahan pernikahan dini agar tidak semakin banyak.
"Harus asesmen, pendampingan terkait terkait dengan masalah-masalah kasus anak-anak. Terutama masalah hamil di luar nikah dan sebagainya," terang Ketua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati.
Baca Juga : 136 CJH Kabupaten Blitar Gagal Berangkat karena Kesehatan dan Penggabungan Mahram
Erna menjelaskan, masalah itu bagaimana nantinya jika dilanjutkan ke jenjang pernikahan maka difasilitasi. Namun kalau memang tidak maka dilakukan asesmen. "Bagaimana nantinya mereka bisa menjalani kehidupan itu walauoun tidak bisa menikah, bisa mencapai cita-citanya," jelasnya.
Erna memaparkan, karena Kabupaten Jombang mendapat julukan sebagai kabupaten layak anak, maka hal ini diatur semua supaya hak anak bisa terpenuhi. Sehingga tidak banyak anak-anak yang terlantar dan sebagainya.
"Ini harapan kita memang semua anak yang ada di Kabupaten Jombang harus terpenuhi haknya," pungkasnya.