free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Buka Dialog di X, Mahfud MD Bahas Penyelesaian Kisruh Pemilu 2024

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

26 - Feb - 2024, 18:16

Placeholder
Mantan Menko Polhukam sekaligus Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD. (Foto: X)

JATIMTIMES - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD membuka dialog di akun X (Twitter) pribadinya pada hari ini, Senin (26/2/2024). Cawapres nomor urut 03 tersebut melayani pertanyaan seputar penyelesaian kisruh Pemilu 2024. 

"Sy akan melayani dialog sekitar 60 menit dgn netizen melalui Twitter ini. Pemantik materinya begini: Minimal ada 2 jalur resmi utk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024. 1) Jalur hukum melalui MK yg bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani. 2) Jalur politik melalui Angket di DPR yg tak bisa membatalkan hasil pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kpd Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya," ungkapnya. 

Baca Juga : Viral Seorang Pria Tantang Anies dan Ganjar Usai Keduanya Gembar-gemborkan Pemilu Curang

Lebih lanjut, Mahfud MD menilai jika jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon capres-cawapres yang arenanya adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan jalur politik bisa ditempuh olwh anggota partai politik yang arenanya adalah DPR. 

"Semua anggota parpol di DPR punya legal standing utk menuntut dgn angket. Adalah salah mereka yg mengatakan bhw kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong," katanya. 

"Saya paslon, tak bs menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur krn selain paslon mereka juga tokoh parpol," sambung Mahfud MD. 

Salah satu pertanyaan datang dari pendukung paslon 02. Dia meminta agar Mahfud MD legowo dengan hasil Pemilu dan menerima Prabowo-Gibran menjadi capres-cawapres 2024. 

Merespons unggahan tersebut, jalur hukum adresatnya KPU yang vonisnya hasil pemilu bisa dibatalkan oleh MK asal ada bukti yang valid dan sigmifikan, bukan bukti sembarangan. Validasi bukti nanti dilakukan di sidang MK. 

"Adapun adresat angket adalah Presiden karena kebijakannya yang terkait pelaksanaan UU dlm kebijakan apa pun, termasuk kebijakan yg kemudian terkait dgn pemilu (bukan hasil pemilu)," jelasnya. 

"Keputusan Angket adalah politik. Jadi jika dipersonifikasikan, jalur hukum itu utk menggugat kemenangan Pak Prabowo, sedang jalur angket utk mengadili Pak Jokowi secara politik. Keduanya jalur yang terpisah," imbuhnya. 

Namun ada juga netizen yang meminta untuk memperjuangkan demokrasi Indonesia, bagaimanapun caranya. Baik menggunakan jalur MK maupun Hak Angket. 

Baca Juga : 52 Mahasiswa Unisba Blitar Lolos Program Kampus Mengajar Angkatan VII, Siap Bertugas di Lima Wilayah Berbeda

"Ya, dua-duanya dilakukan, apa pun hasilnya. Yah, utk mendidik bangsa ini agar ke depannya lbh taat hukum dan konstitusi," jawab Mahfud MD. 

Salah satu netizen kemudian merespon ajakan diskusi Mahfud ini dengan mengatakan bahwa paslon 03 tidak disukai oleh rakyat dengan bukti perolehan suara di Pilpres 2024.

"16% adalah nilai buruk, bahwa aktor paslon 03 tidak diinginkan rakyat banyak untuk memimpin Indonesia, menurut pandangan sendiri bahwa kita benar-benar disukai rakyat, bagian itu memang benar tapi tak sebanding dengan jumlah rakyat yang mencintai Prabowo - Gibran. Buktinya saja pemungutan suara ulang di beberapa TPS, Prabowo - Gibran tetap menang telak bahkan yang sebelumnya Ganjar - Mahfud menang sekarang malah berbalik," tulis akun @gea***

Cuitan dari akun ini kemudian direspon Mahfud dengan jawaban berkelas. Menurut eks Menkon Polhukam itu, ada bentuk kecurangan tak kasat mata di kontestasi Pemilu 2024.

Ditegaskan oleh Mafhud MD bahwa pemilu harus mencerminkan proses demokrasi yang bermartabat. "Tapi kecurangan yg kasat mata yg nanti akan dibuktikan di MK tentu lebih buruk lagi, berapa pun angka masifnya. Kita bertekat bhw demokrasi kita harus bermartabat," jawab Mahfud.


Topik

Politik mahfud md hak angket



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya