free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Nestapa Jenazah di Jember: Malam Meninggal, Pagi Dimakamkan, Siang Kuburan Dibongkar

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Feb - 2024, 23:59

Placeholder
Warga saat menggali makam almarhumah Nenek Ti'a untuk dipindahkan. (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Peristiwa bestapa dialami jenazah nenek Ti'a alias Mbah Sumila (70) warga Dusun Krajan, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari Jember.

Bagaimana tidak, mendiang meninggal dunia karena faktor usia pada Jumat (23/2/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Nenek Ti'a dimakamkan pada Sabtu (24/2/2024) pagi, siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB harus kembali dibongkar, dan dipindahkan.

Baca Juga : Profil Ridwan Kamil, Karier Politik dan Karya Arsitekturnya

Informasi yang diterima media ini, pemindahan makam almarhumah Nenek Ti'a yang baru 7 jam dimakamkan ini atas perintah SA, mantan kepala desa setempat. Alasannya, bahwa tanah yang dijadikan pemakaman adalah tanah milik SA.

"Tidak boleh dimakamkan di sini, disuruh pindah sama pak lurah (mantan kepala desa, red). Padahal baru tadi pagi dimakamkan, Ya Alloh. Ayo semua bantu menggali, kasian almarhumah," ujar warga yang merasa prihatin dan ikut membantu menggali makam tersebut.

Pak Mis alias Suwari yang juga keponakan korban menyatakan, bahwa buleknya dimakamkan di tanah tersebut karena memang itu tanah keluarga. Bahkan sudah dimanfaatkan lebih dari 30 tahun, dan juga sudah ada puluhan makam.

"Itu area pemakaman leluhur kami yang tua-tua, karena memang itu makam keluarga. Gak tau kok area tanah makam ikut terjual, kami juga gak tau siapa yang menjual. Yang jelas kami merasa prihatin dan malu, dengan apa yang dialami keluarga kami, karena menjadi tontonan orang. Apalagi lokasi makam dekat dengan jalan desa," ujar Suwari.

Atas peristiwa ini, pihaknya akan menempuh jalur hukum, dan melaporkan kasus ini ke polisi.

"Yang jelas kejadian ini membuat keluarga kami shock dan trauma, tentunya juga malu. Insya Alloh besok kami akan melaporkan kejadian ini ke polisi. Sekarang kami mau urus pemindahan makam bulek kami dulu," ujarnya.

H. Akhmad Khoir selaku Kepala Desa Tugu Sari, ditemui wartawan di sela-sela pembongkaran, menyatakan bahwa dirinya datang ke lokasi makam setelah mendapat laporan warga.

Pihaknya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini. Terlebih alasan pemindahan jenazah yang baru dimakamkan, karena tanah kuburan tersebut sudah terjual kepada SA.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Tadi saya mendapat laporan jika pemindahan jenazah, karena tanah yang dijadikan kuburan sudah terjual. Padahal kami tahu, makam tersebut sudah lama ada, bahkan sudah ada 30 makam, yang tentunya sudah masuk pemakaman umum," ujar Khoir.

Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan terkait status tanah tersebut, dan akan memanggil pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah. 

Baca Juga : Pasien DBD Meninggal Dunia di Jombang Bertambah, Total Ada 5 dalam Sebulan

"Kami akan panggil pemilik tanah, kami akan tanyakan riwayat tanah, terutama tanah yang ada makamnya. Secara logika, gak mungkin lahan pemakaman dijual, meskipun itu makam keluarga," ujar Khoir.

Khoir mengimbau kepada warganya agar saat menjual tanah, terutama yang ada makamnya, agar dipecah. Sertai tidak memasukkan tanah makam ke objek lahan yang dijual, agar peristiwa yang dialami oleh keluarga Almarhumah Nenek Ti'a tidak terulang.

Sementara SA yang juga mantan Kepala Desa Tugu Sari, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan jawaban terkait alasan meminta makam Almarhumah Nenek Ti'a yang baru dimakamkan dipindah.

Pesan WhatsApp yang dikirim media ini juga belum ada jawaban, meski pesan tersebut sudah ada centang 2 yang menunjukkan jika WhatsApp SA aktif dan menerima pesan.

Namun media ini mendapat rekaman suara SA terkait alasan memindah makam Almarhumah Nenek Ti'a. Alasan makam tersebut dipindah, karena tidak ada musyawarah dan anaknya tidak setuju ada makam baru di lahan yang sudah dibelinya.

"Ini permintaan nduk (anak perempuannya), agar tidak dimakamkan di situ. Tadi malam katanya mau dimakamkan di dekat mushala, kok sekarang dimakamkan di tanah kami, dan tanpa ada musyawarah," bunyi rekaman SA dengan menggunakan logat bahasa Madura. 

Makam almarhumah Nenek Ti'a pun dipindah dan dimakamkan kembali di halaman rumahnya. Jarak makam lama dengan halaman rumahnya berjarak 100 meter, beberapa warga mengiringi pemindahan makam ini dengan lantunan tahlil dan tahmid. (*)

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa Jember Desa Tugu Sari pemindahan makam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri