JATIMTIMES - Aplikasi Klinik Hoaks yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) bakal direplikasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Diskominfo Jatim bersama Diskominfo Kota Mojokerto telah melakukan pembahasan terkait hal ini.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Jatim Gugi Alfrianto Wicaksono menjelaskan, replikasi aplikasi Klinik Hoaks yang dibesut Diskominfo Jatim ini sebelumnya telah dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Tuban.
Baca Juga : Terlindungi Program JKN, Petugas KPPS Merasa Aman dan Nyaman Jalankan Tugas
Aplikasi Klinik Hoaks ini secara garis besar tujuannya adalah untuk menjadi sumber rujukan dan tempat pengajuan bagi masyarakat luas dalam memvalidasi kebenaran informasi atau berita.
"Aplikasi Klinik Hoaks yang dikembangkan Diskominfo Jatim ini bisa direplikasi oleh jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Kota di Jatim, karena begitu pentingnya untuk menyaring berita atau informasi itu fakta atau hoaks," ungkap Gugi, dikutip Rabu (21/2/2024).
Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa Diskominfo Jatim telah melakukan langkah-langkah preventif untuk meminimalisir tsunami informasi bohong berupa berita hoaks yang beredar di masyarakat. Upaya ini sebagai bentuk preventif, jadi jangan sampai masyarakat itu menjadi produsen hoaks atau penyebar hoaks.
Pihaknya juga bersama Komite Komisi Digital (KKD) Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi dan literasi digital terkait maraknya informasi berita hoaks di masyarakat terutama melalui media sosial.
"Secara pribadi menyetujui pernyataan, bilamana menghadapi fenomena berita hoaks ini ibarat menebas air mancur, yang tidak ada habisnya. Namun demikian melalui upaya bersama melakukan pencegahan dan pemberatasan berita hoaks harus tetap dicanangkan," paparnya.
Terkait dengan replikasi yang bakal diterapkan oleh Pemkot Mojokerto, Diskominfo Jatim telah menggelar rapat bersama Diskominfo Kota Mojokerto di Ruang Argopuro Kantor Diskominfo Jatim, Surabaya, Selasa (20/2/2024) kemarin. Hadir langsung Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto Santi Ratnaning Tyas diikuti pejabat lain dan Ketua Komite Komisi Digital (KKD) Kota Mojokerto beserta anggota.
Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto Santi Ratnaning Tyas mengaku kagum terhadap program-program yang telah dijalankan oleh Diskominfo Jatim termasuk salah satunya Klinik Hoaks. Pihaknya mengaku telah lama ingin mereplikasi aplikasi Klinik Hoaks ini untuk segera diluncurkan oleh Pemkot Mojokerto.
"Bagaimana pun program yang telah dilaksanakan di Diskominfo Provinsi ini bisa menjadi bencmark bagi kami Diskominfo Kabupaten Kota di Jatim," terang Santi Ratnaning Tias.
Baca Juga : Perolehan Suara Berkurang, Trijanto Calon DPD RI Siap Komplain KPU
"Sempat kami diskusikan dengan Pak Kholis (Ketua KKD Mojokerto), ayo belajar ke Provinsi Jawa Timur, karena telah memiliki aplikasi Klinik Hoaks," sambungnya.
Sejauh ini, dia mengakui Pemkot Mojokerto belum memiliki portal khusus yang berbasis aplikasi, manakala masyarakat ingin menanyakan terkait kebenaran sebuah informasi atau berita.
"Memang di Kota Mojokerto kami belum punya semacam verifikator atau yang bisa memberikan kejelasan kepada masyarakat berita itu benar atau hoaks," ungkapnya.
Dalam aplikasi Klinik Hoaks, terdapat berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna, seperti pengecekan fakta dan pelaporan informasi yang tidak benar. Aplikasi ini juga memberikan akses untuk melakukan konsultasi dengan tim ahli Klinik Hoaks Jawa Timur jika ditemukan informasi yang mencurigakan atau meragukan.
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat diharapkan lebih cerdas dan kritis dalam mengonsumsi informasi sehingga dapat mengurangi dampak buruk dari berita hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di masyarakat.