JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Situbondo memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo atas upaya mereka dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di desa dan aparatur pemerintahan desa. Selain itu, PDAM Tirta Baluran juga mendapat penghargaan karena berpartisipasi dalam Program Gerakan Nasional Perlindungan terhadap Pekerja Rentan.
Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan santunan berupa Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Beasiswa dengan total Rp. 124.282.500 kepada keluarga Almarhum Akhmad Yusri, perangkat Desa Talkandang. Selain itu, santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000 juga telah disalurkan kepada keluarga Almarhum Ainul Yaqin, Pegawai Non ASN pada Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo.
Baca Juga : Tidak Terima Dibebastugaskan, Sekretaris Dispusip Bakal Gugat Keputusan Bupati
Herry Yudisthira, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, menyatakan bahwa pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo ini diberikan karena 126 desa telah aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Oleh karena itu, kami memberikan Sertifikat Penghargaan kepada Pemkab Situbondo," ujarnya.
Herry Yudisthira menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dan PDAM Tirta Baluran, tetapi juga memberikan perhatian yang serupa kepada berbagai pihak yang terlibat. "Selain Pemkab Situbondo, kami juga memberikan penghargaan kepada PDAM Tirta Baluran sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang telah aktif dalam Program Gerakan Nasional Perlindungan terhadap Pekerja Rentan dengan melibatkan 451 peserta," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di samping upacara penghargaan yang diadakan di halaman belakang Pemkab Situbondo, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan bantuan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan, seperti santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Beasiswa, yang keseluruhan nilainya mencapai Rp. 124.282.500 untuk keluarga Almarhum Akhmad Yusri dari Desa Talkandang, dan Rp. 42.000.000 untuk keluarga Almarhum Ainul Yaqin, Pegawai Non ASN pada Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi MM, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong Pemerintah Desa yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftar. "Kami akan terus mendukung upaya untuk memperluas jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Pemerintah Desa di Situbondo," ujarnya di hadapan sejumlah wartawan.
Baca Juga : 2 Petahana PKB Dapil Malang Raya Berpeluang Kembali Duduk di Senayan
Sementara itu, di tempat lain, Eneng Siti Hasanah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, menekankan misi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh pekerja di Indonesia. Ia juga menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan lima program utama, seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
"Ini merupakan tugas kami sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak,” pungkas Eneng.