free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Bawaslu Kabupaten Blitar Intensif Kawal Hasil Pemilu 2024 dari TPS hingga Kabupaten

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

19 - Feb - 2024, 01:01

Placeholder
Bawaslu Kabupaten Blitar menyelenggarakan Rakor Rekapitulasi Formulir Model C Hasil Pada Alat Kerja Pengawasan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menjaga hasil Pemilu 2024. Dengan fokus pada pengawasan mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat Kabupaten, Bawaslu Blitar telah melakukan langkah-langkah konkret.

Selama periode tiga hari dari 15 hingga 17 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan proses rekapitulasi berdasarkan data hasil dan salinan yang diperoleh dari Pengawas TPS. Menurut Masrukin, salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, tugas Bawaslu tidak hanya terbatas pada mengawasi proses penghitungan suara di TPS, tetapi juga pada tahap rekapitulasi.

Baca Juga : Jajaran Polri dan TNI Tulungagung Kawal Ketat Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024

"Kami berkomitmen untuk menjaga hasil suara dari tingkat TPS hingga Kabupaten. Proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan rencananya akan dimulai pada Minggu, 18 Februari 2024. Kami telah menyiapkan data rekapitulasi perolehan suara serta data pengawasan sebagai acuan selama proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan," ungkap Masrukin.

Dalam proses rekapitulasi, Bawaslu Kabupaten Blitar telah mengidentifikasi beberapa TPS yang memungkinkan terjadi kekeliruan atau kesalahan penghitungan. "Kami telah menandai TPS mana saja yang terkait dengan kekeliruan tersebut. Panwaslu Kecamatan telah kami pastikan telah siap dengan data tersebut, lengkap dengan bukti hasil dan salinan," tambah Masrukin, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar.

Lebih lanjut, Masrukin menekankan bahwa Panitia Kecamatan dan Panwaslu harus melaporkan ketidaksesuaian berdasarkan bukti hasil dan salinan selama proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. "Bawaslu memastikan bahwa data perolehan suara sesuai dengan hasil penghitungan di TPS. Kami bertekad untuk menjaga hasil Pemilu ini mulai dari tingkat paling bawah hingga tingkat Kabupaten," tegas Masrukin.

Baca Juga : Pulung Agustanto Membayangi Caleg Populer di Dapil VI Jawa Timur, Potensi Menduduki Kursi Senayan

Dengan komitmen dan langkah-langkah yang telah diambil oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, diharapkan integritas dan transparansi proses pemilu dapat terjaga, serta mencegah adanya potensi pelanggaran yang merugikan proses demokrasi.


Topik

Politik bawaslu kabupaten blitar bawaslu blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya