JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menjaga hasil Pemilu 2024. Dengan fokus pada pengawasan mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat Kabupaten, Bawaslu Blitar telah melakukan langkah-langkah konkret.
Selama periode tiga hari dari 15 hingga 17 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan proses rekapitulasi berdasarkan data hasil dan salinan yang diperoleh dari Pengawas TPS. Menurut Masrukin, salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, tugas Bawaslu tidak hanya terbatas pada mengawasi proses penghitungan suara di TPS, tetapi juga pada tahap rekapitulasi.
Baca Juga : Jajaran Polri dan TNI Tulungagung Kawal Ketat Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024
"Kami berkomitmen untuk menjaga hasil suara dari tingkat TPS hingga Kabupaten. Proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan rencananya akan dimulai pada Minggu, 18 Februari 2024. Kami telah menyiapkan data rekapitulasi perolehan suara serta data pengawasan sebagai acuan selama proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan," ungkap Masrukin.
Dalam proses rekapitulasi, Bawaslu Kabupaten Blitar telah mengidentifikasi beberapa TPS yang memungkinkan terjadi kekeliruan atau kesalahan penghitungan. "Kami telah menandai TPS mana saja yang terkait dengan kekeliruan tersebut. Panwaslu Kecamatan telah kami pastikan telah siap dengan data tersebut, lengkap dengan bukti hasil dan salinan," tambah Masrukin, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar.
Lebih lanjut, Masrukin menekankan bahwa Panitia Kecamatan dan Panwaslu harus melaporkan ketidaksesuaian berdasarkan bukti hasil dan salinan selama proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. "Bawaslu memastikan bahwa data perolehan suara sesuai dengan hasil penghitungan di TPS. Kami bertekad untuk menjaga hasil Pemilu ini mulai dari tingkat paling bawah hingga tingkat Kabupaten," tegas Masrukin.
Baca Juga : Pulung Agustanto Membayangi Caleg Populer di Dapil VI Jawa Timur, Potensi Menduduki Kursi Senayan
Dengan komitmen dan langkah-langkah yang telah diambil oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, diharapkan integritas dan transparansi proses pemilu dapat terjaga, serta mencegah adanya potensi pelanggaran yang merugikan proses demokrasi.