free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Netizen Mengamuk di X Usai Aplikasi Sirekap Diduga Berpihak Pada Paslon 02

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Feb - 2024, 14:16

Placeholder
Sirekap trending X Kamis pagi. (Foto screenshot X)

JATIMTIMES - Aplikasi perhitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sirekap tengah menjadi perbincangan warganet usai pemungutan suara selesai dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024) kemarin.

Bahkan, Sirekap menjadi trending X pada Kamis, (15/2/2024) pagi. Dalam cuitannya, netizen mengeluhkan jika Sirekap tidak membaca dengan benar data yang dikumpulkan oleh para TPS.

Baca Juga : PCNU Kota Malang Ajak Semua Pihak Legawa dengan Hasil Pemilu 2024

Dimana, hasil scan di Sirekap seakan berpihak pada Paslon 02. Dimana, saat TPS menyetor 62 suara milik Paslon 02, Sirekap mengeluarkan hasil 900 suara.

“Ternyata kecurangan itu nyata adanya.. ini dikomplek teman sekolah anakku

02 : 62 suara

Hasil scan di sirekap bisa gendut jadi 900an

Innalillahi...,” cuit akun @sate_embek.

Hal yang serupa juga dialami oleh TPS yang lain. Salah satunya TPS 85 Jakarta Timur.

Tampilan Sirekap saat penyerahan data oleh KPPS

“*KESALAHAN INFORMASI SIREKAP DARI TPS 85 JAKARTA TIMUR*

Terjadi KESALAHAN fatal pada aplikasi SIREKAP KPU pada TPS 85 DKI Jakarta

Paslon 1 yang *seharusnya 99 suara menjadi 44 suara*

Paslon 2 yang *seharusnya 58 menjadi 948*

BAGOES SURYO NUGROHO

SIREKAP 1,” cuit @MuhfadhilDS.

Alhasil, banyak netizen yang mengamuk dan meminta Bawaslu dan KPU untuk menindaklanjuti permasalahan yang tengah terjadi itu.

“KERJA!! SUARA RAKYAT JGN DI KORUP!!!!!!!!!!!!!!!!! BUSET DAH @KPU_ID @bawaslu_RI GANGIRA2 LU YE MARKUPNYA!,” tulis @_yosilly***.

Baca Juga : Nyoblos: Empat Orang Pelaku Kejahatan Diantar Polisi ke TPS Satu Diantaranya Caleg

“@KPU_ID @bawaslu_RI JGN SMPE LO BILANG INI ERORR KRN YG KE MARKUP GILA2AN CUMA 02,” tulis @hoki***.

Sebagai informasi, sistem perhitungan suara Sirekap merupakan sebuah alat bantu perhitungan suara. Perhitungan ini dilakukan berjenjang dari tingkat TPS oleh KPPS masing-masing, lalu ke tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi.

Adapun KPPS diwajibkan mengunggah seluruh hasil perhitungan suara serta sejumlah data pendukung lainnya, seperti suara sah dan tidak sah, jumlah DPT, durasi perhitungan suara, hingga daftar peserta yang hadir dalam perhitungan suara ke aplikasi Sirekap yang hanya dapat diakses melalui Android.

Sementara itu, ada pula laman dari Sirekap yang dapat diakses melalui laman resmi KPU. Laman ini berfungsi untuk perhitungan suara untuk tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi. Kemudian, laman Sirekap juga digunakan untuk mengakses hasil upload dari petugas KPPS di masing-masing TPS untuk dicocokan dengan hasil perhitungan suara. 


Topik

Peristiwa Sirekap rekapitulasi pemilu pemilu 2024 kpu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni