free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Sirekap Jadi Pembeda Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Gelar Bimtek bagi KPPS

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

24 - Jan - 2024, 02:27

Placeholder
Pelatihan fasilitator bimtek KPPS pada Pemilu 2024 yang diadakan KPU Kabupaten Malang pada Selasa (23/1/2024).

JATIMTIMES - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalami perbedaan dari pelaksanaan sebelumnya. Bedanya, dalam Pemilu 2024  pihak penyelenggara  yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap sebagai alat bantu penghitungan perolehan hasil suara.

Terkait hal itu, KPU Kabupaten Malang menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 pada Selasa (23/1/2024).

Baca Juga : Indeks Masyarakat Digital Jatim Tahun 2023 Capai 45,59, Gubernur Khofifah: Wujud Komitmen  Ekosistem Digital yang Produktif

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini menyebut, agenda bimtek bagi KPPS tersebut merupakan serangkaian kegiatan training of trainer (ToT) yang berlangsung mulai Senin (22/1/2024).

"Jadi, kita mengundang PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Mereka kita berikan pelatihan terlebih dahulu, sebelum nantinya akan memberikan pelatihan kepada KPPS," ungkap Anis saat ditemui di sela-sela agenda bimtek yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Malang pada Selasa (23/1/2024).

Adanya perbedaan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dari pemilu sebelumnya itulah yang hingga akhirnya dilakukan bimtek tersebut. "Kenapa kok diundang semua? Karena di Pemilu 2024 ini diberlakukan ada alat bantu Sirekap yang dipakai pada saat penghitungan perolehan hasil suara di tingkat TPS maupun nanti berjenjang pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan nanti berikutnya di tingkat kabupaten," imbuhnya.

Atas pertimbangan itulah, KPU Kabupaten Malang akhirnya memberikan bimtek kepada seluruh petugas KPPS. Yakni melalui PPS maupun PPK. "Karena untuk Pemilu 2024 itu menjadi hal yang berbeda, kita wajib memberikan bimtek kepada seluruh anggota KPPS yang berjumlah tujuh orang petugas tersebut," imbuhnya.

Anis menambahkan, dalam Pemilu 2019 lalu, agenda bimtek sebenarnya juga diselenggarakan bagi petugas KPPS. Hanya, tidak semuanya menjalani bimtek. Dalam Pemilu 2019, bimtek hanya diberikan kepada ketua KPPS dan yang mewakili yang kemudian diteruskan kepada petugas KPPS lainnya.

Baca Juga : 20 Kampung Wisata di Kota Malang Bakal Gelar 77 Event Wisata Sepanjang 2024

Perbedaan tersebut salah satunya dikarenakan adanya alat bantu Sirekap pada Pemilu 2024. "Kalau di pemilu sebelumnya, yang di bimtek itukan hanya 1, 2 atau 3 orang. Sedangkan sekarang (Pemilu 2024) menjadi wajib (bagi semua petugas KPPS)," tuturnya.

Bimtek yang juga akan dilakukan oleh PPS tersebut, lanjut Anis, akan diselenggarakan pada saat pelantikan KPPS. Yakni pada 25 Januari 2024. "Karena KPPS ini kan dibentuk oleh PPS. Jadi  setelah pelantikan yang dilakukan serentak pada 25 (Januari 2024) tersebut, akan dilanjutkan dengan bimtek kepada KPPS yang dilakukan oleh PPS dan PPK," ujarnya.

Anis berharap adanya pelatihan bimtek kepada PPS dan PPK tersebut menjadikan meraka lebih siap untuk memberikan bimtek kepada petugas KPPS. "Pemberian bimtek ini penting dilakukan karena KPPS adalah ad hoc ujung tombak pada saat pemungutan suara di TPS. Yakni bertugas mulai dari pemungutan suara, penghituangan suara sekaligus rekap tingkat TPS. Maka juga harus kita berikan bimtek terkait dengan materi itu," pungkasnya.


Topik

Politik Pemilu 2024 Sirekap bimtek KPPS KPU Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy