free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ribuan Surat Suara Rusak di Kabupaten Malang Dibakar, Ada yang Sudah Tercoblos?

Penulis : Muhammad PL - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Feb - 2024, 20:15

Placeholder
Pohak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan TNI melakukan pemusnahan surat suara rusak di Gudang Logistik KPU Kabupaten Malang.

JATIMTIMES - Ribuan surat suara rusak di Kabupaten Malang dimusnahkan, Selasa (13/2/2024). Dengan dimusnahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memastikan tidak ada lagi surat suara tersisa di Gudang Logistik Pemilu 2024 Kabupaten Malang yang berpotensi disalahgunakan. Pemusnahan itu melibatkan perwakilan pihak Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian dan TNI.

Total ada sebanyak 3.587 surat suara yang mengalami kerusakan dimusnahkan dengan cara dibakar. Rinciannya, surat suara Pemilu presiden dan wapres sebanyak 86 lembar, surat suara pemilu DPR RI Dapil Jatim V sebanyak 1.082 lembar, lalu Anggota DPD RI 97 lembar, DPRD Provinsi Jatim Dapil VI 838 lembar. Terbanyak, surat suara Pemilu DPRD Kabupaten Malang dengan 1.484 lembar.

Baca Juga : Lengkap, Ini Besaran Gaji dan Uang Operasional KPPS 2024 di Jatim

"Hari ini dimusnahkan semua, tidak ada lagi surat suara yang tersisa, yang disimpan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Malang," ujar Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini, Selasa (13/2/2024).

Anis menyampaikan lantaran telah dilakukan pemusnahan, masyarakat bisa menyaksikan tidak ada yang beredar dalam kondisi rusak. Hal tersebut tercatat dalam berita acara yang dilaporkan pada KPU RI.

Dikatakan, pemusnahan dilakukan pada surat suara yang terdeteksi kerusakan pada saat dilakukan sortir lipat. Sortir lipat sebelumnya dimulai pada 2 Januari sampai dengan terakhir 20 Januari 2024.

"Jadi salah satunya adalah hasil cetakan ternyata didapati noda yang menghalangi nama yang ada di daftar caleg-nya. Kemudian salah satunya juga ketika ada sobekan yang itu signifikan itu salah satunya," katanya.

Surat suara rusak, kata Anis telah mendapatkan pengganti sebelum dilakukan pendistribusian. Jumlahnya sesuai dengan kebutuhan surat serta cadangan. Ia menambahkan surat suara yang dimusnahkan bukan surat suara yang mengalami kelebihan dan dalam kondisi baik.

Baca Juga : KPU Kabupaten Blitar Siapkan Kendaraan Tambahan untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke Daerah Terpencil

"Ketika kemarin ada yang disortir karena rusak, kemudian ada kekurangan jumlah dari pengirimannya akhirnya kita mintakan untuk dilakukan pemenuhan terhadap kekurangan itu," ungkapnya.

Seperti diberitakan, sebanyak 3 ribu lebih surat suara yang dinyatakan rusak dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Malang sudah diganti. KPU Kabupaten Malang, merencanakan melakukan pengiriman logistik Pemilu pada tanggal 9 Februari 2024. Hingga pada Senin (12/2/2024), proses pengiriman ke masing-masing kecamatan sudah tuntas.


Topik

Peristiwa Kabupaten Malang surat suara rusak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad PL

Editor

Nurlayla Ratri