free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pelaku Kekerasan Santri di Malang: Diduga Sering Bully hingga Setrika Korban

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

13 - Feb - 2024, 02:58

Placeholder
Kondisi luka di dada korban diduga karena disetrika oleh pelaku kekerasan yang terjadi di lingkungan ponpes di Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pelaku kekerasan terhadap santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang diduga sering melakukan bullying terhadap korban. Puncaknya, perundungan yang semula diniatkan untuk bercanda justru berujung pada luka bakar yang dialami korban.

Fakta tersebut terungkap setelah pihak kepolisian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pihak korban pada Desember 2023 silam. 

Baca Juga : Polisi Situbondo Tangkap Pencuri Puluhan Kambing

"Terlapor sering seperti menggoda, ngebully si korban. Sebelumnya sering di jaili aja, bully secara omong-omongan. Tapi kalau untuk tindakan fisik baru kali ini," tutur Panit PPA Polres Malang Aiptu Erleha BR Maha, saat ditemui JatimTIMES, Senin (12/2/2024).

Hingga akhirnya, pada awal Desember 2023, aksi perundungan tersebut kembali terjadi. Di mana, badan korban sempat disetrika oleh pelaku. "Pada saat si korban itu mau ambil cuciannya ke tempat laundry, dipanggil sama terlapor. Terus bercanda-canda, kemudian ditempel (setrika) dulu. Awalnya ke wajahnya, terus karena tidak panas, badannya (korban) direbahkan dan dikenakan ke dadanya," jelasnya.

Pelaku kekerasan tersebut berjumlah satu orang. Yakni berinisial AF yang kini berusia 19 tahun. Sedangkan korbannya berinisial S yang masih berusia di bawah umur. "Pelakunya dewasa, pelakunya (berusia) 19 tahun, karena dia tinggal disitu. Jadi bukan status pelajar, dia statusnya mondok. Sedangkan korban berusia sekitar 16 tahun," imbuhnya.

Berdasarkan laporan kepolisian, baik korban maupun pelaku kekerasan tersebut merupakan laki-laki. Mereka adalah santri dan menimba ilmu di ponpes yang sama. "Kejadiannya itu Desember (2023), tanggal 4 kejadiannya," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, kabar adanya santri diduga mengalami kekerasan saat berada di Ponpes kawasan Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang tersebut sempat viral di media sosial. Kabar dugaan kekerasan yang dialami santri tersebut ramai menjadi perbincangan warganet usai diunggah oleh akun Facebook Yudha Kenthung Bin Sujono ke Grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya (Asli Malang Raya).

Dalam postingannya pada Sabtu (10/2/2024), akun tersebut mengaku jika dirinya baru saja mengunjungi temannya ke wilayah Kecamatan Lawang. Dia mendapat kabar bahwa anak dari temannya yang menjadi santri di salah satu Ponpes di Kecamatan Lawang tersebut, diduga telah mengalami kekerasan. 

Wujud kekerasan yang diduga dialami korban tersebut mulai dari disulut menggunakan setrika listrik, leher dijerat menggunakan handuk, hingga disulut korek api. Pelakunya diduga kakak kelas korban.

Baca Juga : Terduga Pelaku Politik Uang Belum Ditahan, Ini Penjelasan Bawaslu Kabupaten Malang

Kekerasan tersebut diduga dialami korban berulang kali. Yakni pada 4 Desember 2023. Namun orang tua korban baru mengetahui kejadian tersebut pada 6 Desember 2023. Kejadian memilukan yang dialami korban tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Malang pada 8 Desember 2023. Akibat kejadian tersebut, hingga kini bekas luka kekerasan masih membekas di tubuh korban.

Paska kekerasan yang dialaminya, korban dikabarkan masih mengalami trauma. Terutama saat melihat perabotan elektronik seperti setrika listrik hingga rice cooker. Korban dikabarkan juga masih trauma jika melihat perawakan seorang santri. Bahkan korban juga masih sering mengigau saat tidur.

"Ke depannya mungkin akan kita mediasi, ketika memang tidak ada titik temu untuk menyelesaikan di luar proses peradilan, maka proses (hukum) ini akan kita lanjutkan," pungkas Erleha.

Diberitakan sebelumnya, dalam proses mediasi tersebut juga akan melibatkan sejumlah pihak terkait. Diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Agama (Kemenag).


Topik

Peristiwa kekerasan di ponpes kekerasan santri perundungan ponpes lawang polres malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana