JATIMTIMES - Tim gabungan membersihkan atribur Alat Peraga Kamanye (APK) di sejumlah titik di Kota Batu. Hasil dari pembersihan, APK langsung dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Minggu (11/2/2024).
Tim gabungan tersebut terdiri dari KPU, Bawaslu, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, TNI, dan Polri. Mereka sudah bergerak sejak dini hari hingga sore hari demi masa tenang kampanye.
Baca Juga : LBH Mitra Santri dan Pengamat Kecam Bawaslu Kabupaten Situbondo, Mengapa?
APK yang dibersihkan tidak hanya pada kawasan jalan protokol, tapi menyasar ruas-ruas jalan di wilayah desa dan kelurahan. Selanjutnya APK langsung dihanguskan di dalam mesin incenerator.
“Seluruh hasil pelepasan APK langsung diangkut oleh armada yang telah disiapkan dan dibawa ke TPA Tlekung untuk langsung dimusnahkan,” ucap Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
Dengan pemusnahan APK di TPA, agar tidak terjadi penumpukan sampah baru. “Dan ini harus segera tuntas di hari ini dan besok," tambah Aries.
Aries juga mengimbau kepada peserta pemilu untuk berpartisipasi membantu tim gabungan untuk membersihkan APK yang seharusnya tanggungjawab tugas peserta pemilu.
Baca Juga : Misteri Penjualan Amplop Naik Drastis Jelang Pemilu di Kabupaten Tulungagung
Terpisah Ketua DPC Gerindra Kota Batu Heli Suyanto menambahkan, pembersihan APK telah dilakukan oleh ranting dan relawan. “Kami sudah menerjunkan dari tim untuk membersihkan APK di seluruh titik Kota Batu,” ucap Heli.