JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri menggelar kegiatan sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi SPd di Kantor Desa Dukuh Kediri pada Minggu, 4 Februari 2024. Acara tersebut dihadiri oleh 300 pekerja yang antusias mendengarkan penjelasan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam dunia kerja.
Dalam sambutannya, anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti signifikansi perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja. Dengan hanya membayar iuran sebesar Rp 16.800, para pekerja sudah mendapatkan perlindungan yang signifikan. "Bapak Ibu tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan. Apabila mengalami kecelakaan kerja, semua biaya perawatan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Sasar Gen Z, Bala Gibran Ajak Kalangan Milenial Bedah Program Unggulan
“Begitu juga jika terjadi kematian, keluarga akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta," jelas Nurhadi, memberikan gambaran konkret tentang manfaat yang diperoleh dari program ini.
Imam Haryono Safii, selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri, turut menjelaskan jumlah tenaga kerja bukan penerima upah di wilayah Kediri. Menurut dia, hingga awal Februari 2024, terdapat 48.027 pekerja yang termasuk dalam kategori ini. Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin meluas sehingga lebih banyak pekerja yang terlindungi secara optimal.
“Acara ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran pekerja akan hak-hak mereka dalam dunia kerja serta mengedukasi mereka tentang pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, tingkat kecelakaan kerja dapat diminimalisir dan kesejahteraan para pekerja semakin terjamin,” pungkas Imam Haryono.