free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Puluhan TPS di Situbondo Rawan, Pemkab Bentuk Tim Pantau

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Feb - 2024, 02:42

Placeholder
Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024, di Ruang Baluran, Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo, Senin (5/2/2024). (Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 2015 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 17 kecamatan seluruh Kabupaten Situbondo. Sejumlah TPS masuk kategori rawan baik lingkungan maupun rawan sosial.

Berdasarkan hasil pemaparan Polres Situbondo saat rapat koordinasi atau Rakor persiapan pemilu di Ruang Baluran Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Senin (5/2/2024) disebutkan bahwa terdapat 45 TPS yang masuk kategori rawan.

Baca Juga : KPU Kota Blitar Mulai Segel Kotak Suara, Logistik Pemilu 2024 Sudah Lengkap

"Dari 45 TPS, 39 TPS masuk kategori rawan sosial dan 6 TPS masuk kategori rawan lingkungan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan usai memimpin rakor tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, Pemkab Situbondo membentuk tim pantau yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pemilu di titik koordinat atau TPS yang sudah ditentukan.

"Jadi fungsinya tim pantau ini bertugas untuk melakukan pemetaan potensi hal yang tidak diinginkan baik kecurangan atau potensi kericuhan, sehingga dapat diantisipasi dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum serta KPU dan Bawaslu untuk dilakukan pengamanan," imbuh sekda Wawan.

Tim pantau ini, kata Sekda Wawan Setiawan bukan untuk menyaingi KPU melainkan sebagai data internal pemerintah Kabupaten Situbondo. Tim pantau ini terdiri dari semua pihak baik Polri, TNI, Kejaksaan, Bawaslu dan KPU.

"Data yang dihasilkan bersifat rahasia jadi tidak dipublish untuk umum hanya untuk kepentingan internal pemerintah Kabupaten Situbondo," pungkasnya.

Baca Juga : Berbeda dengan Kampus Lain, Deklarasi Institut Injil Indonesia Kota Batu Terkait Pemilu Damai Lawan Berita Hoaks

Sementara itu, Kabag Ops Polres Situbondo, Kompol Slamet Santoso mengusulkan untuk memasang banner atau spanduk di seluruh TPS yang berisi imbauan atau ancaman hukuman  bagi siapa saja yang dengan sengaja membuat penyelenggaraan pemilu 2024 tidak kondusif hingga menimbulkan kericuhan.

"Karena kalau semua TPS biaya terlalu banyak maka ditaruh di setiap desa juga tidak masalah, jadi ada 136 balai desa dan kelurahan yang akan terpasang banner maupun spanduk imbauan tersebut," ungkap Kabag Ops Kompol Slamet Santoso.

Selain itu, Kompol Slamet mengatakan sebanyak 420 personil Polres ditambah satu peleton Satuan Brimob akan mengamankan pemilu di Kabupaten Situbondo secara mobile. "Semoga pelaksanaan pemilu di Kabupaten Situbondo aman tertib dan terkendali, pengamanan menjadi tanggungjawab bersama agar situasi kondusif dan damai," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Pemilu kabupaten situbondo pengamanan pemilu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni